NASIONAL
Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif yang Jabat di Lembaga Sipil Harus Pensiun Dini atau Mundur
AKTUALITAS.ID – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa prajurit TNI yang saat ini menjabat di instansi atau lembaga sipil harus memilih untuk pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif. Pernyataan ini merujuk pada ketentuan Pasal 47 Undang-Undang (UU) TNI, yang mengatur regulasi terkait prajurit TNI yang menduduki jabatan sipil.
“Jadi, prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian/lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif, sesuai dengan Pasal 47,” ujar Jenderal TNI Agus saat ditemui di PTIK, Jakarta Selatan, pada Senin (10/3/2025).
Namun, Agus tidak merinci siapa saja pejabat TNI aktif yang saat ini memenuhi syarat untuk pensiun atau mengundurkan diri. Sebelumnya, masyarakat sempat menyoroti sejumlah pejabat TNI yang menjabat di posisi strategis di lembaga sipil.
Contohnya, Letkol Inf. Teddy Indra Wijaya, yang menjabat sebagai Sekretaris Kabinet, yang sebelumnya masih berpangkat mayor namun kemudian naik pangkat menjadi letnan kolonel (Letkol). Selain itu, Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya juga menjadi perhatian, karena menjabat sebagai Direktur Utama PT Bulog, sembari tetap memegang jabatan sebagai Danjen Akademi TNI.
Keputusan ini mencerminkan komitmen Panglima TNI untuk menjaga profesionalisme dan ketertiban internal di lingkungan militer, sekaligus memastikan bahwa aturan yang ada dipatuhi dengan tegas. (Mun/Ari Wibowo)
-
NASIONAL25/08/2026 13:00 WIBBank Mandiri Kena Serbu Netizen usai Bekukan Rekening Rp80,9 Juta
-
DUNIA25/08/2026 12:00 WIBNetanyahu Diduga Sengaja Panaskan Gaza Demi Tunda Pemilu
-
NASIONAL25/08/2026 17:00 WIBMK Didesak Tegaskan Batas Masa Jabatan Kapolri
-
NUSANTARA25/08/2026 19:00 WIBGempa Flores 1992 Lebih Mematikan dari 2026
-
NASIONAL25/08/2026 14:00 WIBBNPB: NTT Diguncang 6.409 Gempa Susulan
-
RIAU25/08/2026 15:30 WIBTitik Api Pelalawan Turun 50%
-
DUNIA25/08/2026 15:00 WIBInggris Buka Akses Teknologi Rudal ke Ukraina
-
NUSANTARA25/08/2026 20:00 WIBRatusan Hektare Tahura Arjuno Hangus Dilalap Api

















