NASIONAL
Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Berkas Kasus Firli Bahuri
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan berkas perkara kasus pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri belum lengkap. Meskipun proses penyidikan masih berlangsung, pihak kepolisian memastikan kasus ini tetap berjalan dengan progres yang baik.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan tim penyidik saat ini tengah bekerja untuk memenuhi petunjuk P-19 yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Saat ini tim penyidik sedang memenuhi petunjuk P-19 dari Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” ujar Kombes Ade Safri Selasa (15/4/2025).
Baca Juga: Firli Diduga Meminta Uang Rp50 Miliar dari SYL untuk Memanipulasi Perkara di KPK
Meskipun berkas perkara tersebut belum mencapai status P21, yang artinya belum lengkap sepenuhnya, Kombes Ade menegaskan penyusunan berkas berjalan tanpa hambatan.
“Penyusunan berkas Firli ini tidak ada kendala dan tidak ada hambatan. Prosesnya masih berjalan dengan baik,” tambahnya.
Penyelidikan terkait kasus ini bermula dari dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang melibatkan Firli Bahuri. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2023, perkara ini masih belum masuk ke pengadilan, dengan berkas yang sempat bolak-balik antara polisi dan kejaksaan.
Baca Juga: RILEKS: Kilas Balik Perkembangan Hukum di Indonesia
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sempat mengungkapkan kekhawatiran mengenai kelanjutan berkas perkara ini. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, mengungkapkan bahwa berkas perkara yang dikembalikan oleh kejaksaan pada Februari 2024 hingga kini belum juga kembali ke pihak kejaksaan.
“Posisi berkasnya di Polda, Februari 2024 kami kembalikan, enggak datang-datang,” ujar Syahron pada Kamis, 10 April 2025.
Meskipun begitu, pihak Polda Metro Jaya menegaskan mereka tetap bekerja keras untuk menyelesaikan proses penyusunan berkas perkara ini dengan tepat. Proses hukum terkait kasus Firli Bahuri ini terus berlangsung dan pihak kepolisian berkomitmen untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius.
“Proses hukum berjalan sesuai prosedur, dan kami akan pastikan tidak ada langkah yang terlewat dalam penyelesaian kasus ini,” tegas Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Yan Kusuma)
-
RIAU21/05/2026 16:01 WIBSatlantas Polres Inhu Hadirkan SIM Delivery, SIM Kini Diantar Langsung ke Rumah Warga
-
POLITIK21/05/2026 07:00 WIBDasco: Ucapan Prabowo ke Megawati Bukan Basa-basi Politik
-
NASIONAL21/05/2026 10:00 WIBMenlu Sugiono Tegaskan Kasus 9 WNI di Kapal GSF Bukan Penculikan
-
POLITIK21/05/2026 13:00 WIBMardani Ali Sera Wanti-wanti Politisasi Revisi UU Pemilu
-
NUSANTARA21/05/2026 06:30 WIBAnggota DPRD Temanggung Jadi Tersangka Penganiayaan Wanita di Karaoke
-
EKBIS21/05/2026 10:30 WIBRupiah Kembali Tersungkur Usai BI Naikkan Suku Bunga
-
EKBIS21/05/2026 09:30 WIBBikin Jantungan! IHSG Balik Arah Ambles ke 6.181
-
POLITIK21/05/2026 14:00 WIBKPU Pastikan Akses Pemilu Setara bagi Penyandang Disabilitas

















