NASIONAL
PDIP Sebut ‘Perintah Ibu’ di Sidang Hasto Disebut Bohong Belaka
AKTUALITAS.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP) melalui juru bicaranya, Guntur Romli, membantah dengan tegas adanya istilah ‘perintah ibu’ yang mencuat dalam sidang Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Caleg DPR Harun Masiku. Guntur menyebut istilah tersebut sebagai klaim bohong dan tidak jelas siapa ‘Ibu’ yang dimaksud dalam percakapan yang diputar di persidangan.
“Tidak jelas siapa yang dimaksud Ibu dalam percakapan tersebut, namun penyebutan nama Sekjen PDI Perjuangan, Mas Hasto Kristiyanto Itu hanya klaim, itu bohong. Dalam sidang kemaren Agustiani Tio juga menjelaskan Saeful Bahri memang sering menyebut dan mencatut nama Sekjen untuk kepentingan pribadinya,” kata Guntur saat dikonfirmasi, Jumat (25/4/2025).
Guntur mengingatkan Saeful Bahri, yang terlibat dalam percakapan tersebut, telah divonis bersalah dalam sidang No 18 tahun 2020 dan telah menjalani hukuman atas kasus suap. Menurutnya, uang suap sepenuhnya berasal dari Harun Masiku dengan Saeful Bahri sebagai perantara. “Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Partai tidak terlibat dengan kasus suap, itu semuanya inisiatif Harun Masiku yang memanfaatkan Saeful Bahri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Guntur menyatakan proses PAW yang dilakukan PDIP telah sesuai dengan aturan yang berlaku, merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA) No No.57.P/HUM/2019 dan Fatwa MA Nomor 37/Tuaka/TUN/2019. Ia menyayangkan sikap KPU saat itu yang dinilai membangkang terhadap putusan dan fatwa MA tersebut.
Pernyataan Guntur ini merupakan respons atas kesaksian mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio dalam sidang Hasto Kristiyanto. Dalam persidangan, Jaksa memutar rekaman percakapan telepon antara Agustiani dan kader PDIP Saeful Bahri, di mana Hasto disebut memberikan garansi dan menyampaikan ‘perintah ibu’ terkait pengurusan PAW Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Agustiani sendiri mengakui percakapan tersebut terjadi pada 6 Januari 2020. Namun, PDIP kini membantah keterlibatan ‘Ibu’ dan menyebut pernyataan Saeful Bahri sebagai klaim bohong yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kasus ini terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, di mana Hasto didakwa menghalangi penyidikan dan terlibat dalam dugaan suap terkait PAW Harun Masiku. (Mun/Ari Wibowo)
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan AcehÂ
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
OLAHRAGA13/12/2025 17:00 WIBTim Senam Indonesia Berhasil Meraih Empat Medali SEA Games 2025
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana

















