Connect with us

NASIONAL

Setneg Pastikan Belum Ada Usulan Resmi Soal Solo Jadi Daerah Istimewa

Aktualitas.id -

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa hingga saat ini Istana Kepresidenan belum menerima usulan resmi terkait status daerah istimewa untuk sejumlah wilayah, termasuk Kota Surakarta. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas wacana yang berkembang mengenai potensi perubahan status beberapa daerah di Indonesia.

“Berkenaan dengan masalah usulan daerah-daerah istimewa, terus terang saja belum ada yang masuk ke Istana maupun ke Setneg,” ujar Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/4/2025). Ia menjelaskan usulan semacam itu lazimnya diajukan melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Prasetyo mengakui pemerintah menerima banyak usulan terkait pemekaran wilayah maupun permintaan status daerah istimewa. Namun, ia menegaskan pemerintah tidak akan terburu-buru dalam menanggapi hal tersebut. Setiap usulan, kata Prasetyo, akan dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum keputusan diambil.

Lebih lanjut, Mensesneg menyoroti konsekuensi yang mungkin timbul jika usulan tersebut dikabulkan, seperti kebutuhan untuk menyiapkan perangkat pemerintahan baru. “Misalnya ketika terjadi pemekaran DOB atau daerah otonomi baru, tentu perangkat-perangkat, kelengkapan-kelengkapan pemerintahan juga akan perlu diadakan,” jelasnya. Oleh karena itu, pemerintah akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mencari solusi terbaik.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima sempat menyinggung usulan agar Kota Surakarta menjadi Daerah Istimewa Surakarta. Aria Bima menduga usulan ini muncul karena kekhususan historis dan budaya yang dimiliki Solo. Namun, ia menilai usulan tersebut tidak memiliki relevansi dan urgensi untuk saat ini, mengingat Surakarta telah menjadi pusat perdagangan, pendidikan, dan industri. Bahkan, Komisi II DPR RI disebut tidak terlalu tertarik untuk membahas isu daerah istimewa ini sebagai hal yang penting dan mendesak.

Dengan demikian, meskipun wacana mengenai status daerah istimewa Surakarta telah mencuat, belum ada usulan resmi yang diterima oleh Istana. Pemerintah pun menekankan pentingnya kajian yang matang sebelum mengambil keputusan terkait perubahan status suatu daerah. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING