NASIONAL
Setneg Pastikan Belum Ada Usulan Resmi Soal Solo Jadi Daerah Istimewa
AKTUALITAS.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa hingga saat ini Istana Kepresidenan belum menerima usulan resmi terkait status daerah istimewa untuk sejumlah wilayah, termasuk Kota Surakarta. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas wacana yang berkembang mengenai potensi perubahan status beberapa daerah di Indonesia.
“Berkenaan dengan masalah usulan daerah-daerah istimewa, terus terang saja belum ada yang masuk ke Istana maupun ke Setneg,” ujar Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/4/2025). Ia menjelaskan usulan semacam itu lazimnya diajukan melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Prasetyo mengakui pemerintah menerima banyak usulan terkait pemekaran wilayah maupun permintaan status daerah istimewa. Namun, ia menegaskan pemerintah tidak akan terburu-buru dalam menanggapi hal tersebut. Setiap usulan, kata Prasetyo, akan dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum keputusan diambil.
Lebih lanjut, Mensesneg menyoroti konsekuensi yang mungkin timbul jika usulan tersebut dikabulkan, seperti kebutuhan untuk menyiapkan perangkat pemerintahan baru. “Misalnya ketika terjadi pemekaran DOB atau daerah otonomi baru, tentu perangkat-perangkat, kelengkapan-kelengkapan pemerintahan juga akan perlu diadakan,” jelasnya. Oleh karena itu, pemerintah akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mencari solusi terbaik.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima sempat menyinggung usulan agar Kota Surakarta menjadi Daerah Istimewa Surakarta. Aria Bima menduga usulan ini muncul karena kekhususan historis dan budaya yang dimiliki Solo. Namun, ia menilai usulan tersebut tidak memiliki relevansi dan urgensi untuk saat ini, mengingat Surakarta telah menjadi pusat perdagangan, pendidikan, dan industri. Bahkan, Komisi II DPR RI disebut tidak terlalu tertarik untuk membahas isu daerah istimewa ini sebagai hal yang penting dan mendesak.
Dengan demikian, meskipun wacana mengenai status daerah istimewa Surakarta telah mencuat, belum ada usulan resmi yang diterima oleh Istana. Pemerintah pun menekankan pentingnya kajian yang matang sebelum mengambil keputusan terkait perubahan status suatu daerah. (Mun/Ari Wibowo)
-
OLAHRAGA07/05/2026 17:30 WIBParis Saint-Germain Bakal Bertemu Arsenal di Final Piala Champions 2026
-
NASIONAL07/05/2026 16:30 WIBHadiri KTT ke-48 ASEAN, Presiden Bertolak ke Filipina
-
OTOTEK07/05/2026 17:00 WIBDalam 48 Hari, Xiaomi SU7 Mencatat Pesanan Hingga 80.000 Unit
-
PAPUA TENGAH07/05/2026 18:30 WIBEpisentrum Baru Kedaulatan Pangan; Mimika Menuju Arsitektur Rumah Inovasi
-
DUNIA07/05/2026 18:00 WIBTrump Didesak DPR AS untuk Mengungkap Program Nuklir Israel
-
PAPUA TENGAH07/05/2026 16:00 WIBKrisis Sampah dan Pelanggaran Tata Ruang: Bupati Mimika Ancam Bongkar Bangunan di Atas Drainase
-
NUSANTARA07/05/2026 19:30 WIBTabrakan Maut Bus ALS, 16 Orang Tewas di Tempat
-
POLITIK07/05/2026 20:00 WIBPengurus DPW PSI Papua Tengah, Resmi Dilantik Kaesang

















