NASIONAL
7 Kg Sabu-sabu yang Akan Diseludupkan Berhasil Digagalkan

AKTUALITAS.ID – Sebanyak 7 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang akan diseludupkan berhasil digagalkan aparat Kepolisian Polda Jawa Timur. Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim berhasil mengamankan seorang berinisial R (57).
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima pihaknya dari BNNP Jatim mengenai kendaraan yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu.
“Awal kami menerima informasi dari BNNP Jatim adanya mobil pembawa narkotika yang melintas di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto pada Jumat (9/5/2025). Kami langsung melakukan langkah penyekatan,” ujarnya saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (14/5/2025).
Tim gabungan melakukan penyekatan di gerbang tol (GT) Warugunung pada Sabtu pukul 04.35 WIB dan menghentikan kendaraan yang dicurigai, yakni sebuah Microbus Isuzu berwarna putih dengan nomor polisi DK 7214 AB.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tujuh paket sabu-sabu seberat tujuh kilogram yang disembunyikan dalam kardus di bawah tumpukan pakaian.
Barang bukti tersebut ditemukan saat penggeledahan di kantor induk PJR Jatim 3.
Terduga tersang berinisial R (57) diketahui merupakan warga Dusun Gunung Barat, Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Madura. Pelaku diduga anggota kurir sabu-sabu dari jaringan Malaysia.
“Informasi awalnya kami peroleh dari laporan masyarakat. Setelah kami dalami bersama BNNP Jatim, kendaraan target berhasil kami hentikan dan kami temukan barang bukti tersebut,” kata Hendrix.
Ia menambahkan saat ini kasus tersebut tengah dalam penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh BNNP Jatim untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak BNNP untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar dia. (Purnomo/Goeh)
-
NASIONAL14/07/2025 13:00 WIB
MPLS Sekolah Rakyat Dimulai Hari Ini
-
NASIONAL14/07/2025 09:00 WIB
Wakil KPK: Aturan Impunitas Advokat di RUU KUHAP Tidak Tepat secara Yuridis
-
NASIONAL14/07/2025 11:00 WIB
RUU KUHAP Rampung September 2025, Perlindungan Hukum Advokat Jadi Prioritas Utama
-
JABODETABEK14/07/2025 13:30 WIB
Operasi Patuh Jaya 2025, Sasar Pelat Palsu Kendaraan
-
DUNIA14/07/2025 14:00 WIB
Tiga Bidang Utama Jadi Fokus Kemitraan Indonesia Dengan Uni Eropa
-
EKBIS14/07/2025 10:30 WIB
Rupiah Loyo di Awal Pekan: Bayangan Kebijakan Trump dan Keputusan BI
-
NUSANTARA14/07/2025 06:30 WIB
Tukang Ojek di Puncak Jaya Jadi Korban Kebrutalan KKB
-
OTOTEK14/07/2025 12:30 WIB
Cara Mudah Mengatasi Google Drive Penuh agar Penyimpanan Lebih Lega