NASIONAL
Dakwaan Judol: Jaksa Ungkap Dugaan ‘Setoran’ Miliaran ke Budi Arie
AKTUALITAS.ID – Nama Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), mencuat dalam dakwaan kasus mafia akses judi online (judol) yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (14/5/2025).
Jaksa penuntut umum mengungkapkan dugaan adanya aliran dana dan pembagian ‘jatah’ hingga 50 persen kepada Budi Arie terkait praktik ‘penjagaan’ ribuan situs judi online agar tidak diblokir.
Dalam dakwaan yang dibacakan, terungkap bagaimana para terdakwa, yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus, terlibat dalam praktik suap dan korupsi untuk melindungi situs-situs judi online dari pemblokiran oleh Kemenkominfo.
Jaksa menyebut, Budi Arie diduga meminta Zulkarnaen untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data situs judi online. Jaksa juga memaparkan adanya pembagian keuntungan dari praktik ‘penjagaan’ situs judi online tersebut.
“Kemudian Terdakwa I Zulkarnaen, Terdakwa II Adhi, dan Terdakwa IV Muhrijan alias Agus kembali bertemu di Cafe Pergrams Senopati untuk membahas mengenai praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp 8.000.000 per website, serta pembagian untuk Terdakwa II Adhi sebesar 20%, Terdakwa I Zulkarnaen sebesar 30%, dan untuk Saudara Budie Arie Setiadi sebesar 50% dari keseluruhan website yang dijaga,” ungkap jaksa.
Jaksa juga memaparkan adanya kode kode tertentu dalam pembagian uang hasil kejahatan. “Bagi PM merupakan kode bagian untuk Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi” ungkap jaksa dalam dakwaan.
Praktik ‘penjagaan’ ini diduga berlangsung hingga Oktober 2024, dengan jumlah situs judi online yang dilindungi mencapai ribuan. Pada Mei 2024 saja, tercatat 3.900 situs judi online yang ‘dijaga’, dengan total nilai ‘penjagaan’ mencapai Rp 48,75 miliar. Kasus ini pun menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan transparansi di Kemenkominfo. (Ari Wibowo/Mun)
-
POLITIK23/04/2026 06:00 WIBSahroni Tegaskan Masa Jabatan Ketum Parpol Bukan Urusan KPK
-
PAPUA TENGAH23/04/2026 00:01 WIBMenembus Ombak demi Wajah Baru Keakwa
-
PAPUA TENGAH22/04/2026 19:30 WIBMimika Menjemput Bola, Menambal Celah Digital
-
OTOTEK22/04/2026 21:00 WIBIoniq 3 Untuk Pasar Eropa Mulai Diperkenalkan Hyundai
-
POLITIK23/04/2026 07:00 WIBGolkar Dorong Parliamentary Threshold 5 Persen di RUU Pemilu!
-
RIAU22/04/2026 20:00 WIBDukung Efisiensi Energi Nasional, Polda Riau Terapkan Skema Kerja Fleksibel Tanpa Ganggu Layanan Publik
-
POLITIK22/04/2026 21:30 WIBRUU Pemilu Ditargetkan Rampung 2,5 Tahun Pemerintahan Prabowo
-
DUNIA22/04/2026 23:30 WIBTerkait Selat Hormuz, Uni Eropa Perluas Sanksi Terhadap Iran

















