NASIONAL
Wakil Ketua MPR: Hukum Tegas untuk Pelaku Pertambangan Ilegal di Raja Ampat
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, mengeluarkan pernyataan tegas terhadap praktik pertambangan ilegal dan merusak di kawasan wisata alam Raja Ampat. Dalam siaran pers yang dirilis Minggu (8/6/2025), Eddy menegaskan pelaku usaha yang melanggar aturan pertambangan dan merusak lingkungan wajib dihukum berat, dimintai ganti rugi, dan masuk daftar hitam pertambangan secara permanen.
“Kegiatan ekonomi dalam bentuk apapun wajib berjalan di dalam koridor hukum. Bila ada yang melanggar, harus dihukum penjara, membayar biaya pemulihan lingkungan, dan dilarang berusaha selamanya,” tegas Eddy.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menekankan sektor pertambangan memang penting bagi pendapatan negara dan penciptaan lapangan kerja, namun tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kawasan konservasi dan pariwisata alam unggulan seperti Raja Ampat.
“Raja Ampat adalah kebanggaan bangsa, anugerah Tuhan yang harus dijaga. Jika ada pelanggaran di sana, saya mendukung penegakan hukum yang keras,” ujar Eddy.
Raja Ampat, yang dikenal dunia sebagai surga ekowisata dan telah ditetapkan sebagai Global Geopark oleh UNESCO, kini terancam tercoreng oleh kabar adanya pertambangan ilegal. Eddy menyatakan saat ini ia tengah menghimpun dan memverifikasi data di lapangan terkait dugaan kerusakan dan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pengusaha tambang.
Di tengah maraknya pemberitaan di media sosial, Eddy mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diverifikasi, terlebih jika bersumber dari elemen asing.
“Kita patut waspada jika ada institusi atau LSM asing yang ikut menyulut kontroversi sebelum fakta-fakta benar-benar dikaji tuntas,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kedaulatan isu lingkungan Indonesia, serta mendorong Kementerian ESDM dan KLHK segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan perusakan alam di Raja Ampat.
“Kalau benar ada penambangan ilegal yang merusak, maka reputasi Indonesia sebagai tujuan eco-wisata dunia akan terancam. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga citra bangsa,” tutup Eddy.
Raja Ampat bukan tanah tambang ia adalah mahkota biodiversitas dunia. Maka, siapapun yang mencoba mencemarinya, patut disingkirkan dari sejarah pertambangan Indonesia. (Mun)
-
RIAU25/08/2026 19:30 WIBPadamkan Api Karhutla, Kapolres Pelalawan Terima 30 Unit Oksigen Portabel untuk Personel
-
NUSANTARA25/08/2026 20:00 WIBRatusan Hektare Tahura Arjuno Hangus Dilalap Api
-
DUNIA25/08/2026 21:00 WIBHarga BBM Iran Bisa Tembus Rp11 Ribu
-
JABODETABEK25/08/2026 22:00 WIBSejumlah Rumah di Duren Sawit Hangus Terbakar
-
OASE26/08/2026 05:00 WIBQS Al-Maidah & Al-Jumu’ah Tegaskan Seruan Adzan
-
POLITIK26/08/2026 07:00 WIBProjo Panik Klarifikasi Video Pemilu 2029
-
NUSANTARA26/08/2026 08:30 WIBKabut Asap Tebal, Jalinsum Lampung Nyaris Lumpuh
-
RIAU26/08/2026 11:45 WIBPolda Riau Kirim 60 Ton Bantuan ke NTT

















