NASIONAL
Kapolri: Tindak Tegas Anggota yang Melanggar
AKTUALITAS.ID – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar.
Tindakan tegas itu termasuk bagi dua personel Polda NTB yang diduga terlibat dalam kematian Brigadir MN dan empat personel Polres Nunukan yang diduga menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu.
“Apabila terbukti, proses, pecat, dipidanakan,” katanya di Jakarta dikutip pada Jumat (11/7/2025).
Dia memastikan bahwa tindakan tegas itu tetap diterapkan hingga sekarang.
“Saya kira dari dulu kami tidak pernah berubah, konsisten terkait dengan anggota yang melanggar,” ucapnya.
Diketahui, Brigadir MN meninggal saat bersama dua atasannya, Kompol Y dan Ipda HC, di sebuah vila di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Rabu (16/4/2025).
Pihak keluarga mengindikasikan almarhum meninggal tidak wajar sehingga kepolisian melakukan penyelidikan.
Dalam upaya mengungkap penyebab meninggal Brigadir MN, polisi telah melakukan ekshumasi dengan melakukan pembongkaran makam.
Polda NTB kemudian menetapkan Kompol Y dan Ipda HC sebagai tersangka dengan persangkaan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian.
Sebelum berstatus tersangka, Polda NTB melalui sidang Komisi Kode Etik Polri telah memutuskan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap dua orang perwira itu.
Sementara itu, empat oknum Polres Nunukan yang salah satunya Pejabat Sementara (Pjs) Kasat Reserse dan Narkoba Polres Nunukan Iptu SH, ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri atas dugaan terlibat kasus narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa empat personel tersebut diduga menyelundupkan sabu-sabu.
Penangkapan ini, kata dia, merupakan kolaborasi antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Propam Mabes Polri.
Terkait kronologi penangkapan maupun peran empat personel tersebut dalam kasus ini, Brigjen Pol. Eko tidak membeberkannya. (Yan Kusuma/goeh)
-
NASIONAL20/09/2026 11:00 WIBHabiburokhman: Jangan Sampai RUU Jadi Alat Kekuasaan
-
RIAU19/09/2026 22:00 WIBCincang Truk Tronton Jadi Besi Kiloan, Polsek Pangkalan Kerinci Tangkap 8 Pelaku
-
NUSANTARA19/09/2026 23:00 WIBBelum Sempat Isi Solar, Sopir Truk Meninggal
-
POLITIK20/09/2026 10:00 WIBMenteri ATR/BPN Ternyata Sudah Lama Cabut dari Pengurus Golkar
-
NUSANTARA20/09/2026 14:00 WIBApi Liar Lahap 10 Hektare di Ampana Kota
-
POLITIK20/09/2026 07:00 WIBPrabowo Buka Pintu Reshuffle, PDIP: Kami Tetap di Luar
-
DUNIA20/09/2026 08:00 WIBPBB: Serangan Brutal AS ke Iran Murni Kejahatan Perang
-
NUSANTARA19/09/2026 22:00 WIBSekdis Dishub Sukabumi Lecehkan Siswi PKL di Ruang Kerja

















