NASIONAL
Immanuel Ebenezer Tak Ajukan Praperadilan, Siap Pertanggungjawabkan Kasus di KPK
AKTUALITAS.ID – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan akhirnya angkat bicara terkait statusnya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku bersalah dan menyatakan tidak akan mengajukan praperadilan atas kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.
“Saya mengakui kesalahan saya,” ujar Ebenezer sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Ebenezer menegaskan dirinya siap mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama sepuluh orang lainnya pada 22 Agustus 2025 lalu.
Sebelumnya, di hari penetapan tersangka, Ebenezer sempat berharap memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, alih-alih mendapat pengampunan, ia justru diberhentikan dari jabatannya sebagai Wamenaker.
Kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi di Kementerian Ketenagakerjaan. KPK menyebut proses hukum akan terus berjalan sesuai aturan yang berlaku. (PURNOMO/DIN)
-
DUNIA28/03/2026 00:00 WIBMisteri 83 Persen Rudal Iran ke Negara Arab
-
EKBIS27/03/2026 22:00 WIBESDM Pastikan BBM dan LPG Aman di Tengah Gejolak Global
-
OASE28/03/2026 05:00 WIBKenapa Nabi Muhammad Tidak Berhaji Berkali-kali?
-
JABODETABEK28/03/2026 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jakarta Sabtu Didominasi Hujan Ringan
-
NUSANTARA28/03/2026 09:30 WIBPolisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Pontianak
-
NASIONAL28/03/2026 09:00 WIBDPR Ingatkan WFH 1 Hari Tak Boleh Dipaksakan ke Swasta
-
EKBIS28/03/2026 10:30 WIBKetegangan Hormuz Picu Lonjakan Harga Minyak Global
-
NASIONAL28/03/2026 11:00 WIBKomnas HAM: Panglima TNI Harus Periksa Eks Kabais

















