NASIONAL
Komisi I DPR Desak Polda Metro Jaya Bertindak Adil dalam Kasus Ferry Irwandi
AKTUALITAS.ID – Komisi I DPR RI meminta Polda Metro Jaya untuk bertindak sesuai koridor hukum dalam menyikapi rencana laporan terhadap Ferry Irwandi, pendiri Malaka Project, oleh satuan siber TNI. Desakan ini muncul menyusul kunjungan Komandan Satuan Siber TNI, Brigjen J.O Sembiring, ke Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan penegakan hukum harus adil dan transparan. Meskipun TNI memiliki hak untuk melaporkan kasus ini, Dave menekankan pentingnya bagi aparat kepolisian untuk bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. “Sekarang kembali lagi kepada para aparatur ini, untuk bisa bertindak sesuai dengan koridor hukum yang kita miliki,” ujar Dave di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2025).
Dave menambahkan bahwa Komisi I DPR tidak akan terburu-buru memanggil pihak TNI untuk meminta penjelasan. Ia memilih untuk menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan. “Ya nanti kita lihat sejauh mana ya, ini kan masih berjalan prosesnya, jadi jangan terlalu tergesa-gesa,” kata politisi Partai Golkar ini.
Rencana pelaporan ini berawal dari klaim Brigjen J.O Sembiring yang menyatakan telah menemukan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi, seorang CEO dan kreator konten yang dikenal melalui Malaka Project. Konsultasi dengan Polda Metro Jaya menjadi langkah awal TNI dalam memproses kasus ini. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL24/07/2026 17:00 WIBKPK Periksa Pejabat Kemenhut, Telusuri Pertemuan Bupati Kuansing dengan Raja Juli
-
POLITIK24/07/2026 07:00 WIBPrabowo Tuding Wartawan Londo Ireng
-
POLITIK24/07/2026 14:00 WIBPAN Minta RUU Pemilu Tak Jadi Alat Politik
-
NUSANTARA24/07/2026 07:30 WIBBejat! Oknum Guru PNS ‘Umpankan’ Murid SD Yatim Piatu ke Suami Sendiri
-
DUNIA24/07/2026 08:00 WIBTrump Ancam Serangan Masif ke Iran
-
EKBIS24/07/2026 09:30 WIBJumat Kelabu, IHSG Anjlok Lebih dari 1%
-
JABODETABEK24/07/2026 08:30 WIBObat Nyamuk Bakar Diduga Picu Kebakaran Maut di Bekasi
-
EKBIS24/07/2026 10:30 WIBRupiah Kian Terpuruk ke Rp18.000 per Dolar

















