NASIONAL
Tahanan Kerusuhan di Polda Sulsel Dijamin Mendapatkan Keadilan
AKTUALITAS.ID – Aksi demonstrasi yang berujung Ricuh di Makassar, Sulawesi Selatan, telah mengakibatkan empat korban jiwa. Korban tewas akibat terjebak saat massa membakar Gedung DPRD Makassar, Jumat (29/8/2025) malam.
Keempat korban itu, yakni Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah Makassar bernama Syaiful Anwar, Ubay (fotografer DPRD Makassar), Sarina (staf pendamping anggota DPRD Makassar, Andi Tendri Uji) dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja bernama Budi.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjamin adanya perlakuan adil bagi para tahanan kasus kerusuhan saat unjuk rasa yang kini ditahan di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
Dalam kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan, Makassar, Yusril menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum secara adil sekaligus menjamin perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi setiap warga negara, termasuk tahanan.
“Pemerintah menjamin proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” kata Yusril seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Yusril juga menekankan pendampingan hukum menjadi hak bagi para tahanan dan meminta agar setiap tahanan diberikan akses terhadap bantuan hukum.
Dia mengatakan supremasi hukum harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap martabat manusia.
Yusril menjelaskan langkah hukum yang diambil pemerintah bukan hanya bertujuan menjaga ketertiban, melainkan juga memastikan keadilan bagi seluruh warga.
Didampingi Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Polisi Rusdi Hartono, Menko Yusril meninjau ruang tahanan di Markas Polda Sulsel yang dihuni 13 orang peserta aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 yang berujung ricuh.
Mereka berasal dari latar belakang mahasiswa, pekerja, dan masyarakat umum.
Pada kesempatan itu, Yusril berdialog dengan para tahanan untuk mendengar kondisi mereka secara langsung.
”Saya ingin memastikan mereka diperlakukan dengan baik, tidak ada kekerasan maupun pemaksaan,” ungkapnya.
Kunjungan Menko Kumham Imipas itu menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya memantau jalannya proses hukum, tetapi juga memastikan hak-hak dasar warga negara tetap terlindungi, bahkan dalam situasi pasca unjuk rasa sekali pun.
(Ari Wibowo/goeh)
-
NASIONAL10/03/2026 13:15 WIBSekali Gerak, KPK Sikat Dua Kader PAN
-
NUSANTARA10/03/2026 13:30 WIBBMKG Minta Nelayan Sumut Waspada Gelombang Tinggi
-
RIAU10/03/2026 18:00 WIBAPP Bersama Paguyuban Sinarmas Tebar Berkah Ramadan dengan Bazar Rakyat dan Wakaf Al-Qur’an
-
NASIONAL10/03/2026 18:30 WIBTingkat Kecelakaan Tinggi, MTI dan KPAI Usul Larangan Mudik Motor Bawa Anak
-
DUNIA10/03/2026 17:30 WIBJika Tidak Ikuti Tuntutan AS, Trump Ancam Habisi Pemimpin Tertinggi Iran
-
EKBIS10/03/2026 23:00 WIBBahlil: Kapal Pertamina Segera Bebas dari Teluk Arab
-
EKBIS10/03/2026 16:30 WIBDemi Industrialisasi Sawit Berkelanjutan, Kementan Perkuat ISPO
-
NUSANTARA10/03/2026 17:00 WIBSeekor Tapir yang Masuk Sumur di KCBN Candi Muarajambi, Berhasil Dievakuasi

















