Connect with us

NASIONAL

Darurat Narkoba, DPR Minta Pemerintah Tak Ragu Eksekusi Bandar

Aktualitas.id -

Ilustrasi - Eksekusi mati di Indonesia (net)

AKTUALITAS.ID – Anggota DPR RI Sarifuddin Sudding menegaskan dukungannya terhadap penerapan hukuman mati bagi bandar narkoba yang dinilai merusak masa depan generasi bangsa.

“Saya sepakat hukuman mati atau tembak mati diterapkan kepada pelaku korupsi dan bandar narkoba,” tegas Sudding dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Palu, Jumat (5/12/2025). 

Menurutnya, sejumlah negara juga menerapkan hukuman serupa dan tidak menjadi persoalan hak asasi manusia karena menyangkut keselamatan banyak orang.

“Dalam hukum dikenal istilah salus populi suprema lex esto — keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Bila keselamatan rakyat terancam, pemerintah wajib mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

Sudding mengatakan, pemerintah harus konsisten antara pernyataan dan tindakan, terutama ketika telah menetapkan Indonesia berada dalam kondisi darurat narkoba.

“Ada political will yang kuat harus ditunjukkan. Baik dalam politik anggaran maupun regulasi, kewenangan institusi pemberantas narkoba harus diperkuat,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi yang digelar MPR RI itu mendapat sambutan antusias dari ratusan warga dengan berbagai latar profesi di Kota Palu. Dalam kesempatan itu, Sudding kembali menekankan pentingnya pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar nilai-nilai kebangsaan benar-benar diinternalisasikan dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya. (PUR/DIN) 

TRENDING