NASIONAL
Puan Minta Panglima TNI Jelaskan Urgensi Status Siaga 1
AKTUALITAS.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mempertanyakan keputusan Agus Subiyanto selaku Panglima Tentara Nasional Indonesia yang menerbitkan surat telegram terkait penetapan status Siaga 1 sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Puan mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan menugaskan Komisi I DPR RI untuk memanggil Panglima TNI guna meminta penjelasan terkait dasar penerbitan kebijakan tersebut.
Hal itu disampaikan Puan usai memimpin rapat paripurna pembukaan masa sidang IV di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
“Terkait dengan Siaga 1, kami akan meminta komisi terkait untuk menanyakan kepada TNI terkait hal tersebut,” kata Puan kepada wartawan.
Menurutnya, kesiapsiagaan memang menjadi tugas utama aparat keamanan, termasuk TNI, dalam menjaga stabilitas keamanan dan pertahanan nasional. Namun, ia menilai perlu ada penjelasan yang jelas mengenai urgensi penetapan status Siaga 1 di tengah situasi saat ini.
“Kalau kemudian sampai ada keluar surat seperti itu dalam situasi seperti ini, mungkin apakah itu diperlukan atau tidak,” ujarnya.
Karena itu, DPR menilai pihak TNI perlu memberikan penjelasan secara konkret mengenai alasan dan pertimbangan strategis di balik kebijakan tersebut.
“Lebih baik TNI memberikan penjelasan yang konkret atau jelas. Nanti akan ditanyakan melalui komisi terkait,” kata Puan.
Telegram Panglima TNI Soal Siaga 1
Instruksi kesiapsiagaan tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
Surat telegram itu memuat tujuh instruksi strategis kepada seluruh jajaran TNI untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan eskalasi dampak konflik di kawasan Timur Tengah.
Selain menyiagakan prajurit, telegram tersebut juga menginstruksikan Badan Intelijen Strategis TNI untuk memantau perkembangan situasi serta memerintahkan para atase pertahanan Indonesia di negara-negara terdampak konflik agar mendata kondisi Warga Negara Indonesia (WNI).
Langkah tersebut juga mencakup penyusunan rencana evakuasi WNI apabila situasi keamanan di kawasan Timur Tengah memburuk.
BAIS TNI juga diminta berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri, serta otoritas terkait guna memastikan keselamatan WNI sesuai dengan perkembangan eskalasi konflik di kawasan tersebut.
DPR menegaskan akan segera meminta penjelasan resmi dari Panglima TNI dalam rapat bersama Komisi I guna memastikan kebijakan tersebut benar-benar didasarkan pada pertimbangan strategis yang jelas bagi keamanan nasional Indonesia. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL10/03/2026 09:15 WIBOTT Kedua Ramadan! KPK Tangkap Bupati Kader PAN
-
NASIONAL09/03/2026 21:14 WIBKomisi III DPR Desak Polisi Cekal Ketua Koperasi BLN
-
NASIONAL09/03/2026 20:41 WIBAnggota DPR Desak Pengusutan Tuntas Kasus Koperasi BLN
-
NASIONAL10/03/2026 00:01 WIBPolisi Selidiki Kasus Investasi BLN, Kuasa Hukum Korban Ungkap Skemanya
-
EKBIS09/03/2026 18:15 WIBWarga Selandia Baru Lakukan “Panic Buying”, Usai Harga Minyak Mentah Melonjak
-
FOTO10/03/2026 04:07 WIBFOTO: Projo Berikan Santunan ke Anak Yatim di Bulan Ramadan
-
NASIONAL09/03/2026 22:00 WIBHadapi Krisis Global, Prabowo Pastikan Indonesia Aman di Sektor Ini
-
NUSANTARA09/03/2026 23:00 WIBSatgas Damai Cartenz Tangkap Komandan KKB Yahukimo Philip Kobak

















