NASIONAL
Puan Minta Panglima TNI Jelaskan Urgensi Status Siaga 1
AKTUALITAS.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mempertanyakan keputusan Agus Subiyanto selaku Panglima Tentara Nasional Indonesia yang menerbitkan surat telegram terkait penetapan status Siaga 1 sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Puan mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan menugaskan Komisi I DPR RI untuk memanggil Panglima TNI guna meminta penjelasan terkait dasar penerbitan kebijakan tersebut.
Hal itu disampaikan Puan usai memimpin rapat paripurna pembukaan masa sidang IV di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
“Terkait dengan Siaga 1, kami akan meminta komisi terkait untuk menanyakan kepada TNI terkait hal tersebut,” kata Puan kepada wartawan.
Menurutnya, kesiapsiagaan memang menjadi tugas utama aparat keamanan, termasuk TNI, dalam menjaga stabilitas keamanan dan pertahanan nasional. Namun, ia menilai perlu ada penjelasan yang jelas mengenai urgensi penetapan status Siaga 1 di tengah situasi saat ini.
“Kalau kemudian sampai ada keluar surat seperti itu dalam situasi seperti ini, mungkin apakah itu diperlukan atau tidak,” ujarnya.
Karena itu, DPR menilai pihak TNI perlu memberikan penjelasan secara konkret mengenai alasan dan pertimbangan strategis di balik kebijakan tersebut.
“Lebih baik TNI memberikan penjelasan yang konkret atau jelas. Nanti akan ditanyakan melalui komisi terkait,” kata Puan.
Telegram Panglima TNI Soal Siaga 1
Instruksi kesiapsiagaan tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
Surat telegram itu memuat tujuh instruksi strategis kepada seluruh jajaran TNI untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan eskalasi dampak konflik di kawasan Timur Tengah.
Selain menyiagakan prajurit, telegram tersebut juga menginstruksikan Badan Intelijen Strategis TNI untuk memantau perkembangan situasi serta memerintahkan para atase pertahanan Indonesia di negara-negara terdampak konflik agar mendata kondisi Warga Negara Indonesia (WNI).
Langkah tersebut juga mencakup penyusunan rencana evakuasi WNI apabila situasi keamanan di kawasan Timur Tengah memburuk.
BAIS TNI juga diminta berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri, serta otoritas terkait guna memastikan keselamatan WNI sesuai dengan perkembangan eskalasi konflik di kawasan tersebut.
DPR menegaskan akan segera meminta penjelasan resmi dari Panglima TNI dalam rapat bersama Komisi I guna memastikan kebijakan tersebut benar-benar didasarkan pada pertimbangan strategis yang jelas bagi keamanan nasional Indonesia. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL24/07/2026 17:00 WIBKPK Periksa Pejabat Kemenhut, Telusuri Pertemuan Bupati Kuansing dengan Raja Juli
-
POLITIK24/07/2026 14:00 WIBPAN Minta RUU Pemilu Tak Jadi Alat Politik
-
NASIONAL24/07/2026 23:59 WIBMensos Saifullah Yusuf Tindak Lanjuti Temuan ICW soal Pengadaan Sekolah Rakyat
-
POLITIK24/07/2026 16:00 WIBPrabowo Tegaskan Indonesia Nonblok dan Konsisten Dukung Kemerdekaan Palestina
-
RIAU24/07/2026 17:23 WIBKapolda Riau Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan Lingkungan
-
NUSANTARA24/07/2026 13:30 WIBTiga Kakak Beradik Tewas Terjebak Saat Rumah Panggung Dilalap Api
-
NASIONAL24/07/2026 19:30 WIBRieke Soroti Komunitas Lari WNA di Bali, Ingatkan Soal Ruang Publik dan Hukum
-
NUSANTARA24/07/2026 12:30 WIBAyah-Anak Kompak Curi Motor Demi Judol

















