Connect with us

NASIONAL

Segini Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Kini Ditahan KPK

Aktualitas.id -

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat tiba memenuhi panggilan di KPK. (AKTUALITAS.ID/ Dede Kurniawan)

AKTUALITAS.ID – Harta kekayaan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tercatat mencapai sekitar Rp13,7 miliar berdasarkan laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Data LHKPN yang dilaporkan pada 20 Januari 2025 menunjukkan total kekayaan Yaqut mencapai Rp13.749.729.733 setelah dikurangi utang. Aset tersebut didominasi kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah.

Nilai tanah dan bangunan yang dimiliki Yaqut tercatat sekitar Rp9,52 miliar. Properti tersebut berada di Rembang, Jawa Tengah, serta satu unit tanah dan bangunan di Jakarta Timur.

Selain properti, Yaqut juga memiliki sejumlah kendaraan dengan nilai sekitar Rp2,21 miliar. Kendaraan tersebut antara lain mobil Mazda CX-5 tahun 2015 dan Toyota Alphard tahun 2024.

Aset lain yang tercatat dalam laporan tersebut meliputi harta bergerak lainnya senilai sekitar Rp220 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp2,59 miliar.

Dalam laporan yang sama, Yaqut juga mencatatkan utang sebesar Rp800 juta sehingga total kekayaan bersihnya menjadi sekitar Rp13,7 miliar.

Nama Yaqut kembali menjadi sorotan publik setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.

Saat menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Yaqut membantah menerima uang dari perkara yang menjeratnya.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata mata untuk keselamatan jemaah. Itu yang bisa saya sampaikan,” ujar Yaqut kepada wartawan.

Kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama pada periode 2023 hingga 2024 dan saat ini masih dalam proses penyidikan oleh KPK. (YAN)

TRENDING