Connect with us

NASIONAL

BGN: Ribuan Dapur MBG Ditutup Sementara

Aktualitas.id -

Ilustrasi Ribuan Dapur MBG Ditutup Sementara, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan bahwa sebanyak 2.213 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih berstatus suspend hingga 29 Mei 2026 dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG).

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa kebijakan penundaan operasional atau suspend ini dilakukan berdasarkan berbagai temuan lapangan, mulai dari laporan masyarakat, inspeksi mendadak (sidak), hingga hasil pemantauan terhadap sejumlah kejadian yang menimpa penerima manfaat.

“Sejak program MBG dimulai 6 Januari 2025 sampai 29 Mei 2026, dari total 27.208 SPPG yang beroperasi, sebanyak 8.182 SPPG pernah di-suspend,” ujarnya di Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Sebaran SPPG yang Pernah Disuspend

BGN merinci sebaran suspend SPPG di tiga wilayah besar Indonesia:

Wilayah I (Sumatera)
Dari 5.968 SPPG, terdapat 758 unit yang pernah disuspend. Sebanyak 148 masih dalam status suspend, sementara 610 lainnya telah kembali beroperasi.

Wilayah II (Jawa)
Wilayah ini mencatat jumlah terbesar dengan 3.466 SPPG pernah disuspend dari 16.594 unit. Saat ini 1.666 masih disuspend, sedangkan 1.800 telah aktif kembali.

Wilayah III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, Papua)
Dari 4.646 SPPG, sebanyak 3.959 pernah disuspend, dengan 399 masih belum beroperasi.

Total Nasional: Ribuan SPPG Bermasalah

Secara nasional, dari total 8.182 SPPG yang pernah disuspend, sebanyak 5.659 unit telah kembali beroperasi setelah memenuhi ketentuan. Namun, masih terdapat 2.213 SPPG yang belum memenuhi standar dan tetap berada dalam status suspend.

Alasan Suspend SPPG

BGN menyebut terdapat berbagai penyebab SPPG dikenai sanksi, di antaranya:

Kejadian menonjol seperti gangguan pencernaan, diare, dan muntah pada penerima manfaat

Menu tidak sesuai standar anggaran bahan baku

Dugaan mark up harga bahan baku

Pelanggaran standar bangunan dan alur dapur

Tidak memiliki SLHS dan IPAL

Tidak menyediakan fasilitas mess sesuai juknis

Manajemen dan tata kelola yang buruk

Konflik mitra dan yayasan

Jumlah supplier tidak sesuai ketentuan (minimal 15)

Potensi Suspend Bertambah

BGN juga mengingatkan bahwa jumlah SPPG yang disuspend masih berpotensi bertambah. Hal ini terkait kewajiban setiap SPPG untuk menyalurkan MBG minimal kepada 300 penerima manfaat kelompok 3B (Bumil, Busui, dan Balita).

Jika hingga 2 Juni 2026 data penyaluran tidak terpenuhi, maka SPPG dapat dikenakan suspend mayor tanpa insentif, serta kepala SPPG akan mendapat peringatan keras.

“Apabila tidak dapat menunjukkan data penyaluran, maka akan dikenakan sanksi lebih tegas,” tegas Nanik. (Bowo/Mun)

TRENDING