NASIONAL
Emil Salim dan Jumhur Hidayat Sepakat Alam Harus Jadi Subjek Pembangunan
AKTUALITAS.ID – Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menegaskan lingkungan hidup harus ditempatkan sebagai subjek utama dalam pembangunan nasional. Pandangan tersebut sejalan dengan gagasan yang selama puluhan tahun diperjuangkan Menteri Lingkungan Hidup pertama Indonesia, Prof. Dr. Emil Salim.
Pernyataan itu disampaikan Jumhur saat peluncuran buku Inspirasi Perjalanan Karya dan Bakti Negeri Prof. Dr. Emil Salim di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Senin (8/6/2026).
“Pesan yang paling penting yang saya tangkap dari Prof. Emil adalah lingkungan hidup itu menjadi subjek. Dan saya rasa Prof. Emil benar adanya,” kata Jumhur.
Menurut Jumhur, hampir seluruh aktivitas pembangunan saat ini, mulai dari sektor ekstraktif, perkebunan hingga infrastruktur, memerlukan persetujuan lingkungan. Kondisi tersebut membuat lingkungan hidup tidak lagi menjadi pelengkap, melainkan bagian penting dalam menentukan arah pembangunan.
Ia menjelaskan pemerintah mengambil posisi di antara kepentingan pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan melalui prinsip pembangunan berkelanjutan atau sustainable development.
“Kalau kementerian lain mungkin fokus membangun, membangun, dan membangun. Tapi Kementerian Lingkungan Hidup memiliki tugas memastikan pembangunan berjalan dengan benar demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Jumhur mengatakan pendekatan Kementerian Lingkungan Hidup kini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum dan pemberian sanksi, tetapi juga menghadirkan solusi bagi pelaku usaha yang menghadapi persoalan lingkungan.
Menurut dia, industri yang menyerap banyak tenaga kerja perlu dibantu mencari teknologi dan jalan keluar agar tetap dapat beroperasi tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
“Kalau ada industri yang mempekerjakan puluhan ribu orang dan menghadapi persoalan lingkungan, kita bantu carikan teknologi dan jalan keluarnya. Jangan hanya menyegel dan menutup,” katanya.
Meski demikian, Jumhur menegaskan penolakannya terhadap praktik ekonomi yang mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan tanpa memberikan manfaat yang memadai bagi masyarakat sekitar.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan melakukan “pertobatan ekologis”, termasuk kalangan dunia usaha dan pemerintah, guna meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Jumhur mengungkapkan pengawasan kepatuhan lingkungan semakin diperketat sejak Kementerian Lingkungan Hidup kembali berdiri terpisah dari sektor kehutanan. Dari 552 pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia, sebanyak 447 daerah telah dikenai sanksi administratif terkait pengelolaan lingkungan, terutama persoalan sampah.
Selain itu, lebih dari 3.000 entitas juga telah menerima sanksi administratif akibat pelanggaran lingkungan.
“Sekarang bukan hanya rezim sanksi, tetapi juga rezim solusi. Kita ingin mencari jalan keluar bersama agar pembangunan tetap berjalan dan lingkungan tetap terjaga,” ujarnya.
Jumhur juga menyoroti pentingnya pendekatan keadilan iklim dalam kebijakan lingkungan nasional. Menurut dia, upaya penanganan perubahan iklim tidak hanya berfokus pada penurunan emisi, tetapi juga memastikan masyarakat lokal dan masyarakat adat memperoleh manfaat dari berbagai kebijakan lingkungan, termasuk perdagangan karbon.
“Semakin kita menghargai masyarakat lokal dan masyarakat adat, semakin tinggi nilai yang dihasilkan dalam pengelolaan lingkungan,” katanya.
Pada acara yang sama, Prof. Emil Salim membagikan pengalamannya saat pertama kali ditunjuk Presiden Soeharto menjadi Menteri Lingkungan Hidup pada akhir 1970-an. Emil mengaku tidak memiliki latar belakang ilmu lingkungan ketika menerima amanah tersebut.
“Terus terang saya mengaku kepada Pak Soeharto bahwa saya tidak mengerti lingkungan hidup,” kenangnya.
Sebagai ekonom dan mantan Menteri Perhubungan, Emil saat itu memandang alam sebagai objek pembangunan. Namun pandangannya berubah setelah mempelajari ajaran agama dan berdialog dengan berbagai tokoh masyarakat, akademisi, pemimpin agama serta pegiat lingkungan.
“Dulu saya melihat alam sebagai objek. Kemudian saya belajar bahwa alam itu hidup, alam itu bukan benda mati,” ujarnya.
Emil menilai kesadaran tersebut menjadi fondasi penting bagi pembangunan berkelanjutan yang menempatkan manusia dan lingkungan dalam hubungan yang saling menjaga.
Ia juga mengingatkan keberhasilan kebijakan lingkungan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Peran organisasi masyarakat sipil, tokoh agama, akademisi, dan komunitas lingkungan dinilai sangat penting dalam menjaga kelestarian alam.
“Rangkul majelis agama, rangkul LSM, rangkul seluruh elemen masyarakat. Karena mereka memiliki kesadaran bahwa alam bukan hanya objek, tetapi juga subjek,” pesannya.
Dalam acara tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup memberikan penghargaan Raksa Bumi Prize kepada Emil Salim sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya dalam mendorong pembangunan berkelanjutan serta perlindungan lingkungan hidup di Indonesia. (Micko)
-
POLITIK08/06/2026 09:00 WIBPengamat: Saatnya Prabowo Bersihkan Kabinet dari yang Tak Efektif
-
POLITIK08/06/2026 16:03 WIBPengamat Ingatkan Said Iqbal: Buruh Jangan Dijadikan Komoditas Politik
-
EKBIS08/06/2026 11:10 WIBMentan Amran Minta Harga TBS Kembali Normal dan 300 Perusahaan Sawit akan Diperiksa
-
DUNIA08/06/2026 06:45 WIBIran Hujani Israel dengan Rudal
-
RIAU08/06/2026 12:00 WIBSekolah dan Rumah Warga di Bengkalis Rusak Diterjang Puting Beliung
-
NUSANTARA08/06/2026 15:48 WIBPT Permata Sentra Propertindo Laksanakan Eksekusi Lahan Eks Cinde Palembang
-
NUSANTARA08/06/2026 09:15 WIB7 Wilayah di Indonesia Ini Resmi Diterjang Tsunami Pagi Ini
-
OASE08/06/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Bicara tentang Laut Jauh Sebelum Teknologi Modern Ada

















