Connect with us

NASIONAL

Mahfud MD soal “Setan Ketemu Setan” dan Saling Bongkar Korupsi Viral Lagi

Aktualitas.id -

Mahfud MD. AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan

AKTUALITAS.ID – Potongan wawancara lama mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Video tersebut viral setelah munculnya rangkaian penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya terkait penyidikan dugaan korupsi batu bara.

Dalam potongan podcast yang beredar, Mahfud MD menyampaikan pandangannya mengenai fenomena ketika dua kelompok politik yang berkonflik kemudian saling membuka dugaan pelanggaran hukum. Mahfud menilai, apabila konflik tersebut justru membuka praktik korupsi yang benar-benar terjadi, proses hukum tetap harus berjalan.

“Kalau dua politisi itu bertengkar, orang dekatnya Pak Prabowo bermusuhan lalu saling bongkar korupsinya, bagus,” ujar Mahfud dikutip dari akun Thread @gudangberita.official.

BACA JUGA  Jaksa Agung: Tak Ada Kompromi untuk Jaksa Terlibat Korupsi

IPria yang pernah mencalonkan jadi Wapres itu mengatakan, pengungkapan dugaan korupsi harus tetap dilakukan meskipun berasal dari konflik antar pihak yang sebelumnya berseberangan.

“Kalau saya, bongkar saja. Satu bongkar, satu bongkar, biar hancur. Setan ketemu setan, biarlah dua orang yang jahat saling bertengkar agar saling membuka,” katanya.

Mahfud menegaskan, pihak yang mengetahui adanya praktik korupsi sebaiknya melaporkan kepada aparat penegak hukum daripada saling melindungi.

“Melaporkan korupsi lawan politiknya itu lebih bagus daripada bergabung lalu saling melindungi,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menyinggung istilah yang disebutnya sebagai silent brown code, yakni kondisi ketika sesama anggota institusi saling menutupi kesalahan.

“Kalau temannya jahat dilindungi, kalau atasannya jahat dilindungi,” ujar Mahfud.

BACA JUGA  Mercy dan Harley Eks Dirut Jiwasraya Disita Kejagung

Ia menyebut istilah tersebut muncul dalam berbagai pembahasan mengenai reformasi kepolisian dan berasal dari keresahan masyarakat terhadap praktik saling melindungi yang kerap terjadi di lingkungan institusi penegak hukum.

Meski kembali ramai dibagikan, pernyataan Mahfud MD tersebut merupakan bagian dari wawancara lama dan tidak secara khusus membahas perkara dugaan korupsi batu bara yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum.

Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi pada Rabu (8/7/2026) terkait penyidikan tiga dugaan kasus korupsi besar. Ketiga perkara tersebut mencakup dugaan korupsi pasokan batu bara PT PLN (Persero) yang berdampak pada pemadaman listrik (blackout) di berbagai wilayah, dugaan korupsi di PT Asabri (Persero) periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

BACA JUGA  Kabur Selama Lima Tahun, Kejagung Berhasil Tangkap Buronan Pidana Desain Industri

Dalam proses penggeledahan, tim gabungan menemukan sebuah brankas berisi uang dalam mata uang asing dan sejumlah dokumen penting dari kafe dan rumah milik Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Penyidik Kortas Tipikor juga menyita uang dalam jumlah besar dan emas puluhan kilogram dari rangkaian penggeledahan tersebut. Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan aparat kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap perkara yang ditangani.

TRENDING