Berita
Ihsan Yunus Tak Ada di Dakwaan Kasus Juliari, KPK: Belum Dilakukan Pemeriksaan Penyidik
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan nama politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ihsan Yunus, tak ada dalam surat dakwaan penyuap eks Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara. Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa dakwaan terhadap terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja itu disusun berdasarkan fakta-fakta rangkaian perbuatan terdakwa […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan nama politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ihsan Yunus, tak ada dalam surat dakwaan penyuap eks Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.
Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa dakwaan terhadap terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja itu disusun berdasarkan fakta-fakta rangkaian perbuatan terdakwa yang diperoleh dari keterangan saksi di proses penyidikan.
“Dalam berkas perkara terdakwa HarrySidabukke dkk ini IhsanYunus saat itu belum dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).
Ia mengatakan bahwa pemeriksaan saksi difokuskan pada kebutuhan penyidikan guna membuktikan unsur pasal sangkaan Harry dan Ardian.
“Keterbatasan waktu yang dibutuhkan sesuai ketentuan undang-undang dalam penyelesaian berkas perkara para tersangka selaku pemberi suap yang hanya 60 hari tentu juga menjadi pertimbangan tim penyidik dalam mengumpulkan bukti sangkaan terhadap para tersangka tersebut,” katanya.
Ali menegaskan bahwa KPK bekerja berdasarkan aturan hukum, bukan atas dasar asumsi dan persepsi pihak lain.
“Kami memastikan, sejauh ditemukan fakta hukum keterlibatan pihak lain, tentu akan dikembangkan dan ditindaklanjuti dengan menetapkan pihak lain sebagai tersangka, baik dalam pengembangan pasal-pasal suap menyuap maupun pasal lainnya,” ucap Ali.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai janggal dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terhadap Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja karena tidak memuat nama Ihsan Yunus.
Menurut peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dugaan keterlibatan Ihsan dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 sudah cukup terang.
Satu di antara bukti tersebut perihal rekonstruksi kasus yang mengungkapkan pertemuan Ihsan dengan tersangka dan pejabat Kementerian Sosial,M. Syafi’i Nasution. Pertemuan itu diduga membahas penyediaan bansos Covid-19.
-
NASIONAL01/06/2026 18:00 WIBKonten Porno Tayang di JAKTV, Pengamat Minta KPI dan Komdigi Investigasi
-
NASIONAL01/06/2026 13:00 WIBJet PT Jhonlin Bawa Mama Sinta ke Jakarta?
-
FOTO01/06/2026 20:42 WIBFOTO: Golkar DKI Gelar Pengajian Ideologi Kebangsaan ke-IV
-
OTOTEK01/06/2026 08:30 WIBPassword Warga Indonesia Disebut Rawan Diretas dalam Hitungan Detik
-
PAPUA TENGAH01/06/2026 13:15 WIBDisdukcapil Mimika Targetkan 100 Pasangan Ikut Nikah Massal Gratis
-
NASIONAL01/06/2026 09:00 WIBSoekarno Guncang PBB dengan Pancasila
-
RAGAM01/06/2026 06:00 WIBRahmat Bagja: PAW Rentan Disusupi Kepentingan Politik
-
PAPUA TENGAH01/06/2026 16:34 WIBDisdukcapil Mimika Permudah Akses Adminduk Warga Pesisir dengan Jemput Bola

















