Connect with us

NASIONAL

Waka MPR Serap Aspirasi Pakar UNAIR soal RUU Iklim

Aktualitas.id -

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Ancaman krisis iklim tak lagi bisa dijawab dengan kebijakan ala kadarnya. Merespons risiko sistemik yang mengancam ketahanan nasional, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menggandeng para pakar Universitas Airlangga (Unair) untuk merombak dan mematangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengendalian Perubahan Iklim yang Berkeadilan.

Langkah ini diambil untuk memangkas ego sektoral penanganan iklim di Indonesia yang selama ini kerap berjalan sendiri-sendiri. Di hadapan akademisi The Center for Environmental, Social, and Governance Studies (CESGS) Unair, politikus Fraksi PAN ini menegaskan perlunya payung hukum komprehensif yang mengikat.

“Perubahan iklim ini risiko sistemik. Dampaknya langsung memukul ketahanan energi, pangan, infrastruktur, sampai ekonomi. Kalau kebijakan masih sektoral, kita tidak akan siap. RUU ini harus mampu mengintegrasikan kepentingan lingkungan, ekonomi, dan perlindungan masyarakat,” tegas Eddy.

BACA JUGA  Eddy Soeparno Serap Aspirasi METI, Dorong Percepatan Transisi ke Energi Terbarukan

Sorotan paling tajam dalam diskusi ini adalah soal ketidakadilan ekologi. Eddy mewanti-wanti agar rakyat kecil tidak terus-terusan dijadikan pihak yang paling dirugikan dari kerusakan iklim.

“Jangan sampai masyarakat yang kontribusi emisinya paling kecil, justru menjadi kelompok yang paling besar menanggung dampaknya. Prinsip keadilan harus hadir kuat di mitigasi, adaptasi, pendanaan, sampai proses transisi energi,” cecarnya.

Lebih dari sekadar regulasi pencegah bencana, Eddy melihat transisi energi dalam RUU ini sebagai tambang emas baru bagi perekonomian nasional. Alih-alih sekadar beban negara untuk menurunkan emisi karbon, RUU ini dirancang untuk membuka keran green jobs, menarik investasi industri hijau, dan memperkuat kemandirian energi lewat nilai ekonomi karbon.

BACA JUGA  Eddy Soeparno: Indonesia Darurat Krisis Iklim, Transisi Energi Bukan Lagi Pilihan

Namun, Eddy menyadari regulasi yang tajam mustahil tercipta tanpa pijakan sains yang kuat. Keterlibatan akademisi Unair dinilai krusial agar RUU tak sekadar menjadi produk politik transaksional, melainkan hukum yang terukur, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan (loss and damage, MRV, dan penegakan hukum).

“Kita ingin menghasilkan regulasi responsif dan berbasis sains, bukan sekadar di atas kertas. Masukan dari kampus adalah amunisi untuk menyempurnakan RUU ini agar mampu melindungi masyarakat,” pungkasnya.

Hadir menyambut langkah taktis MPR ini di antaranya Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Unair Ardianto, Rektor Unair periode 2015-2020 Prof. Mohammad Nasih, beserta jajaran guru besar dan peneliti CESGS. (Mun)

TRENDING