NASIONAL
Waka MPR Serap Aspirasi Pakar UNAIR soal RUU Iklim
AKTUALITAS.ID – Ancaman krisis iklim tak lagi bisa dijawab dengan kebijakan ala kadarnya. Merespons risiko sistemik yang mengancam ketahanan nasional, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menggandeng para pakar Universitas Airlangga (Unair) untuk merombak dan mematangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengendalian Perubahan Iklim yang Berkeadilan.
Langkah ini diambil untuk memangkas ego sektoral penanganan iklim di Indonesia yang selama ini kerap berjalan sendiri-sendiri. Di hadapan akademisi The Center for Environmental, Social, and Governance Studies (CESGS) Unair, politikus Fraksi PAN ini menegaskan perlunya payung hukum komprehensif yang mengikat.
“Perubahan iklim ini risiko sistemik. Dampaknya langsung memukul ketahanan energi, pangan, infrastruktur, sampai ekonomi. Kalau kebijakan masih sektoral, kita tidak akan siap. RUU ini harus mampu mengintegrasikan kepentingan lingkungan, ekonomi, dan perlindungan masyarakat,” tegas Eddy.
Sorotan paling tajam dalam diskusi ini adalah soal ketidakadilan ekologi. Eddy mewanti-wanti agar rakyat kecil tidak terus-terusan dijadikan pihak yang paling dirugikan dari kerusakan iklim.
“Jangan sampai masyarakat yang kontribusi emisinya paling kecil, justru menjadi kelompok yang paling besar menanggung dampaknya. Prinsip keadilan harus hadir kuat di mitigasi, adaptasi, pendanaan, sampai proses transisi energi,” cecarnya.
Lebih dari sekadar regulasi pencegah bencana, Eddy melihat transisi energi dalam RUU ini sebagai tambang emas baru bagi perekonomian nasional. Alih-alih sekadar beban negara untuk menurunkan emisi karbon, RUU ini dirancang untuk membuka keran green jobs, menarik investasi industri hijau, dan memperkuat kemandirian energi lewat nilai ekonomi karbon.
Namun, Eddy menyadari regulasi yang tajam mustahil tercipta tanpa pijakan sains yang kuat. Keterlibatan akademisi Unair dinilai krusial agar RUU tak sekadar menjadi produk politik transaksional, melainkan hukum yang terukur, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan (loss and damage, MRV, dan penegakan hukum).
“Kita ingin menghasilkan regulasi responsif dan berbasis sains, bukan sekadar di atas kertas. Masukan dari kampus adalah amunisi untuk menyempurnakan RUU ini agar mampu melindungi masyarakat,” pungkasnya.
Hadir menyambut langkah taktis MPR ini di antaranya Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Unair Ardianto, Rektor Unair periode 2015-2020 Prof. Mohammad Nasih, beserta jajaran guru besar dan peneliti CESGS. (Mun)
-
DUNIA13/09/2026 15:00 WIBTrump Bongkar Dugaan Iran Ganggu Pemilu Sela AS
-
JABODETABEK13/09/2026 09:30 WIBKabur Usai Begal, Satu Pelaku Diduga Tewas Kecelakaan
-
Berita13/09/2026 23:00 WIBPolres Metro Jakarta Pusat Ungkap Peredaran 5,2 Kilogram Sabu di Cengkareng
-
NUSANTARA13/09/2026 13:30 WIBHari Keenam, SAR Sisir 809 Mil Laut Cari Jurnalis Hilang
-
NUSANTARA13/09/2026 11:30 WIBBromo Terbakar Lagi, Wisatawan Dilarang Masuk
-
NASIONAL13/09/2026 13:00 WIBKPK: Guru SMA Jadi Pengepul Suap Mahasiswa Baru Unsoed
-
POLITIK13/09/2026 09:00 WIBKPK: 65% Calon Kepala Daerah Siap Jadi Budak Sponsor
-
POLITIK13/09/2026 16:00 WIBNama Misbakhun Muncul di Pusaran Cukai Palsu

















