NUSANTARA
Setiap Rabu Warga NTT Wajib Berbahasa Inggris
AKTUALITAS.ID – Ada peraturan baru yang telah resmi diberlakukan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Gubernur NTT yang bernama Viktor Bungtilu Laiskodat mengeluarkan Peraturan Gubernur, Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Hari Berbahasa Inggris. Tujuannya adalah supaya mengembangkan pariwisata yang memang merupakan sektor unggulan di NTT. Jadi, warga diharapkan bisa berkomunikasi lancar dengan turis. Dilansir dari Keepo.me, […]

AKTUALITAS.ID – Ada peraturan baru yang telah resmi diberlakukan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Gubernur NTT yang bernama Viktor Bungtilu Laiskodat mengeluarkan Peraturan Gubernur, Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Hari Berbahasa Inggris. Tujuannya adalah supaya mengembangkan pariwisata yang memang merupakan sektor unggulan di NTT. Jadi, warga diharapkan bisa berkomunikasi lancar dengan turis.
Dilansir dari Keepo.me, Jadi, satu hari dalam seminggu, yaitu pada hari Rabu, semua warga di NTT wajib menggunakan bahasa Inggris untuk berkomunikasi sehari-hari. Tidak boleh ada yang menggunakan bahasa Indonesia ataupun bahasa daerah. Harus menggunakan bahasa Inggris untuk mengasah kemampuan bahasa asing seluruh warga NTT. Dan arahan ini sudah mempunyai dasar hukum, loh.
Namun, karena susah mengawasi seluruh warga NTT, maka yang diprioritaskan untuk berbahasa Inggris setiap hari rabu adalah para PNS yang bekerja di lingkungan kepemerintahan NTT. Para PNS harus menunjukkan keberanian berbahasa Inggris dan menggunakannya sebagai media komunikasi.
Diharapkan nantinya, kompetensi berbahasa Inggris setiap PNS, karyawan swasta, dan masyarakat sipil di NTT bisa meningkat. Hal ini juga bisa mendorong keberanian anak-anak untuk mencoba ngomong bahasa Inggris tanpa harus takut diledek. Apalagi, di tengah persaingan global seperti ini, menguasai bahasa Inggris adalah suatu keharusan jika mau berhasil di usaha atau pekerjaan.
Sektor pariwisata juga diharapkan tumbuh dengan baik jika semua warga NTT menguasai bahasa Inggris. Jadi, mereka bisa lebih leluasa dalam menawarkan barang dagangan kepada para turis. Namun, aturan ini tidak berlaku dalam acara-acara resmi kedaerahan atau kenegaraan, misalnya upacara, apel, atau pidato-pidato resmi pemerintah.
Karena itu, mulai dari walikota, bupati, pimpinan lembaga, lembaga keagamaan, pelajar, guru, pedagang, semuanya harus berbahasa Inggris pada hari Rabu. Termasuk juga untuk para wartawan. Jadi, semua wawancara yang dilakukan pada hari Rabu harus menggunakan bahasa Inggris. Tidak boleh lagi menggunakan bahasa Indonesia seperti biasa.
Aturan ini sendiri telah ditandatangani oleh Gubernur NTT, Viktor Laiskodat pada tanggal 21 Desember 2018 lalu, dan secara efektif mulai berlaku sejak Februari 2019, hingga waktu yang tidak ditentukan. Pemerintah NTT menegaskan tidak masalah kalau ngomong masih belepotan atau salah, yang penting adalah membangun keberanian dulu untuk berbicara bahasa asing.
Sebagai uji coba penerapan bahasa Inggris di NTT, Viktor Laiskodat menolak menjawab dalam bahasa Indonesia ketika diwawancarai oleh media pada Rabu (30/1/2019). Dia hanya mau menjawab pertanyaan yang ditanyakan dalam bahasa Inggris, dan menjawabnya dengan bahasa Inggris pula.
You have to speak in English, If not, I don’t answer you (Jika kamu tidak berbicara dalam bahasa Inggris, saya tidak mau menjawab),” ucap Laiskodat.
Dia baru mau melayani pertanyaan saat wartawan menggunakan bahasa Inggris. Jadi, mulai Rabu kemarin sampai seterusnya, semua warga di NTT wajib berbahasa Inggris setiap hari Rabu. Mengikuti jejak Viktor, para PNS pada Rabu kemarin saling menyapa dan ngobrol dengan bahasa Inggris sederhana.
Bagus juga ya idenya? Apalagi NTT adalah daerah pariwisata yang pastinya banyak dikunjungi turis asing. Kalau menguasai bahasa Inggris, kita akan lebih mudah menawarkan barang atau jasa kepada mereka. Syukur-syukur kalau malah dapet jodoh bule. Kamu sendiri setuju nggak dengan peraturan ini? .[Odank]
-
NASIONAL14/07/2025 13:00 WIB
MPLS Sekolah Rakyat Dimulai Hari Ini
-
NASIONAL14/07/2025 09:00 WIB
Wakil KPK: Aturan Impunitas Advokat di RUU KUHAP Tidak Tepat secara Yuridis
-
NASIONAL14/07/2025 11:00 WIB
RUU KUHAP Rampung September 2025, Perlindungan Hukum Advokat Jadi Prioritas Utama
-
JABODETABEK14/07/2025 13:30 WIB
Operasi Patuh Jaya 2025, Sasar Pelat Palsu Kendaraan
-
DUNIA14/07/2025 14:00 WIB
Tiga Bidang Utama Jadi Fokus Kemitraan Indonesia Dengan Uni Eropa
-
POLITIK14/07/2025 10:00 WIB
Anies Baswedan Kritik Absennya Kepala Negara di Forum PBB Bertahun-tahun
-
EKBIS14/07/2025 10:30 WIB
Rupiah Loyo di Awal Pekan: Bayangan Kebijakan Trump dan Keputusan BI
-
NUSANTARA14/07/2025 06:30 WIB
Tukang Ojek di Puncak Jaya Jadi Korban Kebrutalan KKB