NUSANTARA
59 Orang Jadi Korban akibat Bentrokan Pendukung Calon Bupati Puncak Jaya
AKTUALITAS.ID – Kabupaten Puncak Jaya, Papua kembali diwarnai aksi kekerasan terkait pemilihan kepala daerah. Bentrokan antara dua kelompok pendukung calon bupati dan wakil bupati kembali pecah pada Rabu (2/4/2025), menyebabkan setidaknya 59 orang mengalami luka-luka akibat terkena panah.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara mengungkapkan bentrokan yang kembali terjadi ini juga mengakibatkan delapan rumah dan honai ludes terbakar. Mirisnya, imbauan dari aparat keamanan dan Pemerintah Daerah Puncak Jaya agar kedua kubu tidak saling menyerang seolah tak diindahkan.
Konflik terkait Pilkada di Puncak Jaya memang telah berlangsung sejak awal Februari, dan terus memakan korban jiwa serta harta benda. Situasi semakin mencekam dengan adanya laporan dari massa yang mengaku mendengar suara tembakan yang diduga berasal dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saat bentrokan terbaru terjadi.
Personel Polres Puncak Jaya yang dibantu anggota Brimob telah diterjunkan untuk mengendalikan situasi dan menghentikan aksi saling serang dengan mengeluarkan tembakan gas air mata.
Pilkada Kabupaten Puncak Jaya sendiri diikuti oleh dua pasangan calon, yaitu Yuni Wonda-Mus Kogoya dan Miren Kogoya-Mendi Wonerengga. Bentrokan yang terus berulang ini menjadi ironi dalam proses demokrasi dan menimbulkan keprihatinan mendalam akan keselamatan warga di wilayah tersebut. (Mun/Yan Kusuma)
-
NASIONAL31/07/2026 09:00 WIBEddy Soeparno Dorong Ketahanan Energi Nasional
-
POLITIK31/07/2026 10:00 WIBPegiat Pemilu: DKPP Naik Kelas Demi Jaga Integritas Pemilu
-
JABODETABEK31/07/2026 08:30 WIBPengendara Vario Tewas Usai Tabrakan Adu Banteng
-
DUNIA31/07/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Hijau Investor Mulai Borong
-
POLITIK30/07/2026 16:30 WIBKepuasan Publik Turun, Mardani Dorong Prabowo Evaluasi Kabinet
-
JABODETABEK31/07/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Suhu Jakarta Tembus 34 Derajat
-
POLITIK31/07/2026 06:00 WIBPengamat Minta Publik Tak Terlalu Reaktif Survei Dedi Salip Prabowo
-
OTOTEK30/07/2026 16:00 WIBMulai 1 Agustus, Balas Chat WhatsApp Jenis Ini Dipungut Biaya

















