NUSANTARA
Tragis! Ayah di Lumajang Tega Perkosa Anak Kandung Berkali-Kali Saat Istri Terlelap
AKTUALITAS.ID – Sebuah kasus kejahatan seksual yang sangat memilukan terungkap di Lumajang, Jawa Timur. Seorang ayah berinisial TR, warga Kecamatan Randuagung, diduga kuat melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri yang kini duduk di Kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Ironisnya, perbuatan bejat tersebut dilakukan berulang kali sejak korban masih duduk di bangku Kelas 5 Sekolah Dasar (SD).
Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Lumajang, Darno, mengungkapkan kasus ini baru terungkap setelah pihak Pemerintahan Desa setempat melaporkannya ke Polres Lumajang pada 14 April 2025.
“Sudah 10 kali terjadi. Kalau dari pengakuan korban sejak kelas 5 SD. Dan kasus ini terbingkar setelah desa melaporkan ke polisi,” terang Darno, Sabtu (10/5/2025).
Menurut pengakuan korban, tindakan asusila tersebut dilakukan oleh ayahnya tanpa sepengetahuan sang ibu. “Ibu korban masih ada, tapi tidak tahu kejadian itu selama ini, jadi memang dilakukan (rudapaksa) ini selalu malam hari sekitar jam satu kalau cerita dari korban,” lanjut Darno.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, membenarkan adanya laporan kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut. Pihaknya menyatakan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang tengah menangani kasus ini untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Jadi memang benar sudah terjadi kasus rudapaksa anak di bawah umur. Laporan sudah masuk tanggal 14 April dan sedang ditangani PPA. Sekarang masih penyelidikan karena memang harus berhati-hati mengingat ini korbannya masih di bawah umur,” tutup Ipda Untoro.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan, terutama di lingkungan keluarga. Pihak berwenang diharapkan dapat segera menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku dan memberikan pendampingan psikologis yang dibutuhkan bagi korban. (Yan Kusuma/Mun)
-
RIAU18/05/2026 15:43 WIBKorporasi Sawit Raksasa PT Musim Mas Jadi Tersangka, Kerugian Lingkungan Rp187,8 Miliar
-
RIAU18/05/2026 14:47 WIBDukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kota Tinggi Ajak Warga Manfaatkan Lahan Kosong
-
NASIONAL18/05/2026 16:00 WIBSengketa Warisan Raden Nangling, Ruri Jumar Saef Bongkar Fakta vs Rekayasa
-
NASIONAL18/05/2026 13:00 WIBPrabowo Tegaskan Penyelewengan MBG Akan Ditindak Tanpa Ampun
-
EKBIS18/05/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Turun Tajam ke Rp2,764 Juta
-
OLAHRAGA18/05/2026 17:30 WIBSelangkah Lagi Persib Bandung Juara Super League
-
EKBIS18/05/2026 18:00 WIBPurbaya: Ekonomi RI Stabil dan Defisit APBN Terkendali
-
POLITIK18/05/2026 14:00 WIBIdham Holik Tegaskan Kampus Kunci Selamatkan Demokrasi RI