NUSANTARA
Bejat! Ayah di Aceh Timur Diduga Perkosa Anak Kandung Sejak Kelas 5 SD
AKTUALITAS.ID – Seorang pria berinisial FA (41), warga Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, telah ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun. Kasus memilukan ini terungkap setelah ibu korban mencurigai perilaku tidak pantas dari suaminya.
Menurut keterangan Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, kasus ini mulai terkuak pada April 2025 lalu. Saat itu, ibu korban, FU, memergoki FA sedang berduaan dengan putrinya di kamar sambil bermain handphone. Kecurigaan FU mendorongnya untuk menanyai sang anak.
“Saat ditanya, sambil menangis korban mengaku FA telah berulang kali mencabuli dirinya sejak kelas V SD, menyebabkan anak itu trauma mendalam,” jelas AKBP Irwan Kurniadi pada Senin (14/7/2025).
Setelah laporan diterima, polisi segera bergerak. Pelaku FA berhasil ditangkap pada Jumat (11/7/2025) dan kini ditahan di Mapolres Aceh Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas perbuatannya, FA dijerat dengan Pasal 50 dan atau Pasal 49 dan atau Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. Irwan menyebut, pelaku terancam hukuman berat, antara lain cambuk paling sedikit 150 kali dan paling banyak 200 kali. Selain itu, pelaku juga dapat dijatuhi denda paling sedikit 1.500 gram emas murni dan paling banyak 2.000 gram emas murni, atau pidana penjara paling singkat 150 bulan dan paling lama 200 bulan.
“Ini termasuk kejahatan serius dan pelaku telah ditahan di Polres. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap kekerasan seksual dalam lingkungan keluarga dan kami mengajak masyarakat melaporkan tindakan mencurigakan demi perlindungan anak,” tegas Irwan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh elemen masyarakat akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan, terutama yang terjadi dalam lingkup terdekat. (Yan Kusuma/Mun)
-
POLITIK04/07/2026 17:30 WIBSaid Didu Sebut Safari Politik Jokowi Masuk Fase “To Kill or Be Killed” dan Sarat Kepentingan Oligarki
-
NUSANTARA04/07/2026 07:30 WIBGempa M4,5 Guncang Waikabubak Tengah Malam
-
NUSANTARA04/07/2026 12:30 WIBBadan Geologi Naikkan Status Anak Krakatau ke Level III
-
RIAU03/07/2026 22:00 WIBPolisi Tangkap Residivis dan Sita Setegah Kilogram Sabu
-
RIAU03/07/2026 23:00 WIBMahasiswa Kukerta UNRI Edukasi Warga Teluk Pambang Kelola TOGA dan Pupuk Organik
-
OTOTEK04/07/2026 09:30 WIBNASA: Bumi Bergerak Mengelilingi Titik yang Berbeda
-
POLITIK04/07/2026 07:00 WIBPDIP Sebut Cerita Jokowi Sulit Dipercaya
-
OTOTEK03/07/2026 22:30 WIBApple Siap Ikuti Verifikasi Pemerintah RI atas 14 Layanan Digital PP TUNAS