OLAHRAGA
Fadil Imran Mendaftar Jadi Calon Ketum PBSI
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal PP PBSI, M. Fadil Imran, secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon ketua umum PP PBSI untuk masa bakti 2024-2028.
“Hari ini kami menerima surat dukungan dari 35 pengurus provinsi. Semua menyerahkan pernyataan dukungan kepada Bapak Fadil Imran untuk maju sebagai calon ketua umum PP PBSI masa bakti 2024-2028,” kata Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum PP PBSI, Edi Sukarno, dalam keterangan resmi PP PBSI.
Pendaftaran Fadil Imran tersebut disertai surat dukungan dari 35 pengurus provinsi yang diserahkan oleh kuasanya, Chikitha Alvian Eka Wardoyo, di Pelatnas PBSI, Cipayung, Jakarta Timur.
Jika semua persyaratan terpenuhi, Fadil Imran akan memiliki legalitas untuk menjadi calon ketua umum PP PBSI.
“Dengan 35 suara dukungan yang merupakan suara mayoritas, bisa dipastikan Bapak Fadil Imran bakal melaju mulus untuk mencalonkan diri dalam Munas PBSI nanti,” ujar Edi Sukarno.
Musyawarah Nasional (Munas) PBSI 2024 nantinya akan dilaksanakan di Surabaya pada 9-11 Agustus mendatang.
“Berkas persyaratan dukungan tersebut akan kami teliti dan disampaikan kepada forum saat berlangsung Munas PBSI di Surabaya nanti,” jelas Edi.
Dengan dukungan mayoritas dari pengurus provinsi, Fadil Imran memiliki peluang besar untuk terpilih sebagai ketua umum PP PBSI periode 2024-2028. (KAISAR/RAFI)
-
NASIONAL10/08/2026 11:00 WIBSertifikat Pramuka Garuda Tak Bikin Lolos Polri Tanpa Tes
-
POLITIK10/08/2026 06:00 WIBSurvei IPO: Teddy Indra Wijaya Masuk 3 Besar Menteri Terbaik
-
EKBIS10/08/2026 09:30 WIBIHSG Awal Pekan Dibuka Melesat ke Level 6.440,308 Saham Kompak Hijau
-
OASE10/08/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Ungkap Gunung Akan Hancur di Hari Kiamat
-
POLITIK10/08/2026 09:00 WIBPDIP: Gaji Kepala Daerah Belum Saatnya Naik
-
EKBIS10/08/2026 10:00 WIBRupiah Jadi Mata Uang Terkuat di Asia
-
JABODETABEK10/08/2026 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jakarta Awal Pekan Tembus 34°C
-
JABODETABEK10/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Senin Hadir di 5 Wilayah

















