OLAHRAGA
Fadil Imran Mendaftar Jadi Calon Ketum PBSI
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal PP PBSI, M. Fadil Imran, secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon ketua umum PP PBSI untuk masa bakti 2024-2028.
“Hari ini kami menerima surat dukungan dari 35 pengurus provinsi. Semua menyerahkan pernyataan dukungan kepada Bapak Fadil Imran untuk maju sebagai calon ketua umum PP PBSI masa bakti 2024-2028,” kata Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum PP PBSI, Edi Sukarno, dalam keterangan resmi PP PBSI.
Pendaftaran Fadil Imran tersebut disertai surat dukungan dari 35 pengurus provinsi yang diserahkan oleh kuasanya, Chikitha Alvian Eka Wardoyo, di Pelatnas PBSI, Cipayung, Jakarta Timur.
Jika semua persyaratan terpenuhi, Fadil Imran akan memiliki legalitas untuk menjadi calon ketua umum PP PBSI.
“Dengan 35 suara dukungan yang merupakan suara mayoritas, bisa dipastikan Bapak Fadil Imran bakal melaju mulus untuk mencalonkan diri dalam Munas PBSI nanti,” ujar Edi Sukarno.
Musyawarah Nasional (Munas) PBSI 2024 nantinya akan dilaksanakan di Surabaya pada 9-11 Agustus mendatang.
“Berkas persyaratan dukungan tersebut akan kami teliti dan disampaikan kepada forum saat berlangsung Munas PBSI di Surabaya nanti,” jelas Edi.
Dengan dukungan mayoritas dari pengurus provinsi, Fadil Imran memiliki peluang besar untuk terpilih sebagai ketua umum PP PBSI periode 2024-2028. (KAISAR/RAFI)
-
FOTO04/05/2026 08:19 WIBFOTO: Kepala BNN Main Padel Bareng Raffi Ahmad
-
JABODETABEK04/05/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Diguyur Hujan Senin 4 Mei 2026
-
OASE04/05/2026 05:00 WIBNabi Muhammad Sebut Yaman Negeri Penuh Iman
-
NUSANTARA04/05/2026 08:30 WIBPendiri Ponpes di Pati Resmi Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati
-
DUNIA04/05/2026 08:30 WIBIran Beri Waktu 30 Hari Buat AS Buka Selat Hormuz atau Perang Lanjut
-
JABODETABEK04/05/2026 06:30 WIBJangan Telat! SIM Keliling Jakarta Hanya Sampai Jam 2 Siang
-
NUSANTARA04/05/2026 07:30 WIBBMKG Ungkap Daerah Rawan Cuaca Ekstrem di Banten
-
POLITIK04/05/2026 07:00 WIBGus Ipul: Saya Bukan Potongan Ketum PBNU

















