FOTO
FOTO: Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
AKTUALITAS.ID – Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis (tengah) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024).
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memvonis Harvey Moeis, 6,5 tahun penjara.
Harvey adalah terdakwa kasus korupsi timah di wilayah izin usaha pertambangan pada PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
JABODETABEK12/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka 5 Lokasi Sabtu Ini
-
NUSANTARA12/09/2026 07:30 WIB352 Siswa Lombok Tengah Diduga Keracunan MBG
-
POLITIK12/09/2026 11:00 WIBAHY Diprediksi Berebut Kursi Cawapres dengan Gibran
-
NASIONAL12/09/2026 06:00 WIBPolisi Tegaskan Rompi Pelampung Bukan dari Kapal Jurnalis
-
DUNIA12/09/2026 08:00 WIBBiksu Terkenal Thailand Ditangkap Bersama Seorang Perempuan
-
JABODETABEK12/09/2026 09:30 WIBGempa M 6,5 Kepulauan Seribu Berasal dari Kedalaman 368 Kilometer
-
EKBIS12/09/2026 10:30 WIBHarga BBM Pertamina Resmi Naik Hari Ini
-
JABODETABEK12/09/2026 11:30 WIBGempa Kepulauan Seribu, Sumatera & Jawa Ikut Terasa

















