FOTO
FOTO: Sidang Dakwaan Tiga Hakim Nonaktif Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur
AKTUALITAS.ID – Satu dari tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya yang diduga menerima suap untuk memberikan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Tiga hakim nonaktif PN Surabaya yaitu Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ketiga hakim nonaktif PN Surabaya tersebut didakwa menerima suap Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu atau setara Rp 3,6 miliar terkait memutus bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur. (Agus Priatna)
-
NASIONAL18/09/2026 22:00 WIBPimpin DPR: Jangan Ada Kapal Berlayar Tanpa SOP
-
POLITIK18/09/2026 20:00 WIB8 Parpol Nonparlemen Kompak Tolak PT 5 Persen
-
DUNIA18/09/2026 21:00 WIBSerangan Brutal Houthi Tewaskan 23 Tentara Pemerintah
-
JABODETABEK19/09/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Ringan Berpotensi Turun di Jakarta Sabtu
-
JABODETABEK19/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Sabtu Hadir di 5 Titik Jakarta
-
DUNIA19/09/2026 00:00 WIBGudang Militer Israel di Gaza Dibobol
-
NASIONAL19/09/2026 06:00 WIBDoa Menggema di DPR untuk 5 Jurnalis dan 3 Kru Hilang
-
DUNIA19/09/2026 08:00 WIBIsrael Siapkan Operasi Darat Baru di Gaza

















