FOTO
FOTO: Sidang Dakwaan Tiga Hakim Nonaktif Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur
AKTUALITAS.ID – Satu dari tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya yang diduga menerima suap untuk memberikan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Tiga hakim nonaktif PN Surabaya yaitu Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ketiga hakim nonaktif PN Surabaya tersebut didakwa menerima suap Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu atau setara Rp 3,6 miliar terkait memutus bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur. (Agus Priatna)
-
NASIONAL26/07/2026 06:00 WIBJubir Otorita IKN Ditemukan Tak Bernyawa di Rusun ASN
-
JABODETABEK26/07/2026 15:40 WIBPramono Anung dan Menkes Tinjau HBKB Rasuna Said
-
RIAU26/07/2026 16:00 WIBHari Mangrove Sedunia, Kasmarni Ajak Warga Jaga Pesisir Bengkalis
-
NASIONAL26/07/2026 16:01 WIBTanpa Borgol dan Rompi saat Ditahan, Sujiwo Tejo: Apalagi Kamar Tahanan
-
EKBIS26/07/2026 09:30 WIBHarga BBM Pertamina Turun Juli 2026
-
JABODETABEK26/07/2026 07:30 WIBKomplotan Curanmor Diduga Bersenjata Api Kabur Usai Baku Tembak
-
NASIONAL26/07/2026 15:15 WIBGus Khozin Apresiasi Revolusi Penempatan ASN yang Digagas BKN
-
NASIONAL26/07/2026 10:00 WIBPakar Hukum: Penggeledahan Kasus Febrie Tak Langgar Aturan

















