POLITIK
Bawaslu Pelajari Fungsi Penegakan Hukum oleh KPU Timor Leste
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mempelajari penegakan hukum pemilihan umum (pemilu) dari Timor Leste, yang ternyata dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau yang disebut National Commission for Election (CNE).
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, usai melangsungkan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan CNE Timor Leste, di Econvention Ancol, Jakarta Utara, Rabu (18/9/2024).
“(Bawaslu) belajar bagaimana penyelenggaraan demokrasi di Timor Leste. Karena CNE itu lebih mirip tugasnya dengan Bawaslu daripada dengan KPU. Karena teman-teman CNE inilah yang melakukan sengketa dan penegakkan hukum pemilihan umum di Timor Leste,” ujar Bagja.
Dia menjelaskan, langkah kerja sama Bawaslu dengan CNE akan terus dibangun dalam bentuk yang lebih nyata ke depannya.
Bagja mengungkapkan, Bawaslu berencana akan membuat pertemuan internasional dengan penyelenggara pemilu di sejumlah negara di kawasan Asia.
“Itu yang kami lakukan pada saat ini, dan juga ke depan setelah Bawaslu RI selesai menjalankan tugas sebagai presiden Global Network Election Justice, maka kedepan kita akan ada pertemuan-pertemuan dengan teman-teman penyelenggara pemilih Asia Tenggara,” katanya.
Untuk saat ini, Bawaslu akan juga memberikan kesempatan kepada CNE Timor Leste untuk mempelajari pelaksanaan pemilu di Indonesia.
“Nanti magang, ToT (Training of Trainer), magang temen-temen staf CNE di Bawaslu RI, dan juga TOT. Kemungkinan yang akan dekat (penempatannya) dengan Timor Leste misalnya di Bali, Andalas, atau di Undana (Universitas Nusa Cendana di Nusa Tenggara Timur),” demikian Anggota Bawaslu dua periode itu menambahkan. (Yan Kusuma)
-
DUNIA22/09/2026 12:00 WIBAS Tutup Semua Maskapai Iran
-
NASIONAL22/09/2026 13:00 WIBGus Khozin: RUU Reforma Agraria Harus Kembalikan Fungsi Sosial Tanah
-
NUSANTARA22/09/2026 12:30 WIBBentrokan di Pertigaan Pertamina Tual Berujung Maut
-
NASIONAL22/09/2026 19:00 WIBDPR Bongkar Skandal Label Gizi Beras
-
POLITIK22/09/2026 14:44 WIBLAPD Soroti Kewenangan MK Tangani Gugatan Syarat Pendidikan Gibran
-
EKBIS22/09/2026 11:30 WIBHarga Emas Rp2,627 Juta per Gram
-
NASIONAL22/09/2026 16:00 WIBNasim Khan: Tata Niaga Harus Berpihak Petani
-
POLITIK22/09/2026 20:00 WIBPengamat: Syarat DPR 5% Bikin Partai Gerakan Rakyat Kelabakan

















