POLITIK
Puadi Ingatkan Bawaslu Waspada dalam Panggilan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
AKTUALITAS.ID – Anggota Bawaslu, Puadi, mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu agar berhati-hati dalam memanggil pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran selama Pemilihan 2024. Ia menegaskan bahwa panggilan hanya boleh dilakukan jika terdapat bukti yang kuat, untuk menghindari potensi tuntutan balik atas pencemaran nama baik.
“Jika ingin memanggil terduga pelanggar, harus didasari bukti yang kuat. Jajaran pengawas harus menelusuri dan mendalami informasi dengan cermat,” kata Puadi saat membuka workshop Tindak Pidana Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Jakarta, Senin malam (14/10/2024).
Sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Puadi juga menekankan pentingnya koordinasi yang intens antara Bawaslu, kejaksaan, dan kepolisian dalam Sentra Gakkumdu. Ketiga lembaga ini diharapkan memiliki persepsi yang sama dalam menangani kasus pelanggaran pemilu, sehingga penegakan hukum pemilu berjalan lebih baik.
“Sentra Gakkumdu saling menguatkan, dengan kewenangan yang berbeda-beda. Diharapkan proses pemilihan berlangsung harmonis dan lancar,” tambah Puadi.
Sementara itu, Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran, Yusti Erlina, menekankan pentingnya meningkatkan soliditas antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam menyamakan pola penanganan tindak pidana pemilihan. Kegiatan ini, menurutnya, menjadi momen penting bagi Gakkumdu pusat dan daerah dalam menghadapi pemilihan yang akan datang. (Damar Ramadhan)
-
FOTO18/04/2026 19:07 WIBFOTO: Klarifikasi JK Terkait Ceramahnya di UGM
-
DUNIA19/04/2026 12:00 WIBMacron Ngamuk Usai Tentara Prancis Tewas di Lebanon
-
POLITIK19/04/2026 14:00 WIBHasto: Kritik Itu Sehat bagi Demokrasi
-
EKBIS19/04/2026 09:00 WIBDPR Ingatkan Kenaikan BBM Bisa Picu Efek Domino
-
EKBIS19/04/2026 11:30 WIBMinggu Ini Emas Antam Bertahan di Level Tertinggi Rp2,884 Juta
-
JABODETABEK19/04/2026 09:30 WIBPolisi Bongkar Praktik Ilegal LPG di Cileungsi
-
JABODETABEK19/04/2026 10:30 WIBJakarta Siaga Hujan Lebat Hingga 21 April
-
NASIONAL19/04/2026 11:00 WIBPigai: Kritik Tak Bisa Dipidana

















