POLITIK
DKPP Pecat Anggota Bawaslu Surabaya karena Terlibat Hubungan Tidak Wajar
AKTUALITAS.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berat berupa Pemberhentian Tetap terhadap Muhammad Agil Akbar, Anggota Bawaslu Kota Surabaya, dalam sidang pembacaan putusan yang berlangsung pada Senin (25/11/2024) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta. Agil Akbar, yang menjadi Teradu dalam perkara Nomor 192-PKE-DKPP/VIII/2024, terbukti melakukan hubungan tidak wajar di luar pernikahan dengan seorang perempuan mantan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Surabaya.
Ketua Majelis Heddy Lugito menyatakan, “Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Muhammad Agil Akbar selaku Anggota Bawaslu Kota Surabaya,” sebagai keputusan akhir dalam perkara ini. Tindakan tersebut dianggap melanggar kode etik penyelenggara pemilu yang diatur dalam Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Selain itu, dalam sidang tersebut, DKPP juga memberikan sanksi Peringatan Keras kepada empat penyelenggara pemilu lainnya. Mereka adalah Faisal Hamzah (Anggota KPU Kabupaten Simalungun), Julkifli (Anggota Bawaslu Kabupaten Binjai), Idrus Maha (Ketua Bawaslu Kabupaten Diari), dan Rizal Banurea (Anggota Bawaslu Kabupaten Diari).
Sidang ini juga memutuskan tujuh perkara yang melibatkan 18 Teradu, dengan sanksi berupa Peringatan (5), Peringatan Keras (4), dan Pemberhentian Tetap (1). Sementara itu, delapan Teradu lainnya dipulihkan nama baiknya karena tidak terbukti melakukan pelanggaran.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Heddy Lugito dan didampingi oleh Anggota Majelis J. Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Muhammad Tio Aliansyah. (Enal Kaisar)
-
NASIONAL08/08/2026 17:00 WIBPolisi Bongkar 4 Modus Hoaks di Medsos
-
DUNIA08/08/2026 15:00 WIBTrump Ngamuk, Amunisi AS Disebut Menipis
-
DUNIA08/08/2026 18:00 WIBNetanyahu Pecat 2 Pejabat Mossad Usai Operasi Gagal
-
POLITIK08/08/2026 16:00 WIBBawaslu Siapkan Armada Relawan Kawal Pemilu
-
NUSANTARA09/08/2026 07:00 WIBBromo Membara, Tiket Wisata Bisa Refund
-
DUNIA09/08/2026 09:00 WIBKorea Selatan Dipanggang Gelombang Panas 37 Derajat
-
OASE09/08/2026 05:00 WIBAlquran Jadi Obat Segala Penyakit
-
NASIONAL09/08/2026 06:00 WIBDPR Buka Jalan Hukum bagi Orang Tua Korban MBG

















