Connect with us

POLITIK

Mendagri Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD, Soroti Biaya Tinggi Pilkada dan Kekerasan Politik

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendukung wacana yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai alternatif pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Menurut Tito, biaya yang dikeluarkan untuk melaksanakan Pilkada saat ini sangat tinggi dan dianggap tidak efisien.

“Ya, saya sependapat tentunya, kita melihat sendirilah bagaimana besarnya biaya untuk Pilkada,” kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (16/12/2024).

Selain mempertimbangkan biaya, Tito juga menyoroti kenyataan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada sering terjadi kekerasan di beberapa daerah. Dia menegaskan bahwa meskipun kepala daerah dipilih melalui DPRD, prinsip demokrasi tetap dapat terjadi. “Dari dulu saya mengatakan pilkada asimetris salah satunya melalui DPRD. Demokrasi juga bisa diterjemahkan dalam bentuk langsung dan perwakilan,” jelasnya.

Tito menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan kajian mendalam mengenai wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Dia memastikan bahwa pemerintah serius untuk menindaklanjuti usulan tersebut dan akan membahasnya dalam rapat resmi. “Mesti, pasti kita akan bahas. Kan salah satunya sudah ada di prolegnas. Di prolegnas kalau saya tidak salah, termasuk UU pemilu dan UU Pilkada,” tuturnya.

Presiden Prabowo sebelumnya juga menyatakan pentingnya perbaikan sistem politik Indonesia karena dianggap mahal dan tidak efisien, terutama jika dibandingkan dengan praktik di negara-negara tetangga. “Saya lihat, negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih ya sudah DPRD itu lah milih gubernur, milih bupati. Efisien, nggak keluar duit, keluar duit, keluar duit, kayak kita kaya,” ungkap Prabowo dalam acara HUT Ke-60 Partai Golkar di Bogor pada Kamis (12/12/2024).

Wacana ini membuka diskusi lebih luas mengenai sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia dan mengundang perhatian masyarakat terhadap efektivitas serta efisiensi demokrasi yang dijalankan. (Enal Kaisar)

TRENDING

Exit mobile version