POLITIK
Golkar Sebut Penghapusan Presidential Threshold Bukan Solusi Masalah Pemilu
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) harus dihormati, karena putusan tersebut bersifat final dan mengikat. Namun, Doli mengingatkan bahwa meskipun keputusan ini harus dijalankan, penghapusan PT bukanlah solusi tunggal untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada dalam sistem pemilu di Indonesia.
“Dengan suka atau tidak suka, putusan ini harus dilaksanakan, karena MK adalah lembaga yang memiliki kewenangan tertinggi dalam hal ini,” ungkap Doli dalam keterangannya, Minggu (5/1/2025).
Namun, Doli juga mengingatkan bahwa putusan ini harus dimaknai dengan baik. Menurutnya, keputusan MK terkait presidential threshold ini seharusnya menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk melakukan perbaikan sistem politik dan demokrasi di Indonesia. Ia menekankan pentingnya penyempurnaan sistem pemilu, termasuk Pilkada, sebagai bagian dari reformasi sistem politik yang lebih luas.
“Putusan MK ini tidak hanya menghapuskan ambang batas pencalonan presiden, tapi juga menyiratkan bahwa perlu ada revisi terhadap Undang-Undang Pemilu yang lebih komprehensif,” kata Doli. Ia menambahkan bahwa MK dalam setiap putusannya selalu meminta agar pembentuk undang-undang menindaklanjuti dengan perubahan yang lebih menyeluruh.
Doli menilai bahwa penghapusan presidential threshold bukanlah solusi menyeluruh atas seluruh permasalahan yang ada dalam sistem pemilu. PT hanyalah salah satu isu yang perlu dibahas dalam upaya penyempurnaan sistem pemilu. Isu ini, kata Doli, saling terkait dengan berbagai masalah lain yang perlu diselesaikan dalam konteks sistem politik dan demokrasi yang lebih baik.
“Tujuan utama dari uji materi ini adalah agar demokrasi di Indonesia semakin kuat, sehat, dan berkualitas. Namun, penghapusan presidential threshold akan menjadi sia-sia jika tidak diikuti dengan perbaikan sistem pemilu yang lebih komprehensif,” tambah Doli.
Oleh karena itu, Doli berharap agar pembentuk undang-undang segera melakukan revisi yang tidak hanya memperbaiki masalah presidential threshold, tetapi juga mencakup perbaikan lebih luas terhadap sistem politik dan demokrasi di Indonesia. (Enal Kaisar)
-
FOTO19/09/2026 16:49 WIB
KWP Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis Hilang Kontak
-
NASIONAL20/09/2026 11:00 WIBHabiburokhman: Jangan Sampai RUU Jadi Alat Kekuasaan
-
NUSANTARA19/09/2026 23:00 WIBBelum Sempat Isi Solar, Sopir Truk Meninggal
-
POLITIK19/09/2026 16:00 WIBPSI: Tak Gentar Ambang Batas Parlemen Naik 5 Persen
-
RIAU19/09/2026 22:00 WIBCincang Truk Tronton Jadi Besi Kiloan, Polsek Pangkalan Kerinci Tangkap 8 Pelaku
-
NASIONAL19/09/2026 19:00 WIBPigai: Jangan Biarkan Konflik Papua Berubah Jadi Konflik Horizontal
-
POLITIK20/09/2026 07:00 WIBPrabowo Buka Pintu Reshuffle, PDIP: Kami Tetap di Luar
-
DUNIA20/09/2026 08:00 WIBPBB: Serangan Brutal AS ke Iran Murni Kejahatan Perang