Connect with us

POLITIK

Sengketa Pilkada di MK Jadi Ajang Perang Bukti, Bawaslu Diminta Netral

Aktualitas.id -

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan,

AKTUALITAS.ID – Sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) diwarnai dengan persaingan bukti yang intens.

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan, menilai bahwa proses sengketa ini sejatinya merupakan “perang bukti” antara Pemohon dan Termohon.

Dalam diskusi yang diselenggarakan Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi di Media Center Bawaslu RI, Yusak mengungkapkan bahwa dalam proses sengketa Pilkada di MK, pihak yang terlibat harus pintar dalam memahami perspektif dan patokan utama yang menjadi acuan MK, yaitu dalil yang diajukan oleh Pemohon.

“Proses sengketa di MK ini sebetulnya adalah perang bukti,” ujar Yusak, Selasa (14/1/2025).

Lebih lanjut, Yusak menjelaskan bahwa Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu memiliki posisi yang netral dalam sengketa Pilkada.

Sebagai pemberi keterangan berdasarkan hasil pengawasan, Bawaslu diharapkan dapat menyampaikan informasi yang jelas dan objektif, sehingga dapat memudahkan MK dalam membuat keputusan.

“Menyampaikan keterangan berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan,” tambahnya, sambil menekankan pentingnya keterangan yang baik dari Bawaslu untuk membantu MK dalam menilai perkara dengan tepat.

Dengan demikian, Bawaslu diharapkan dapat berperan maksimal dalam memberikan kontribusi positif terhadap proses sengketa Pilkada di MK, yang tentunya berpengaruh pada legitimasi hasil pemilihan kepala daerah. (Enal Kaisar)

TRENDING