Connect with us

POLITIK

Rekonsiliasi PPP Berhasil, Menkum: Tanpa Campur Tangan Presiden Prabowo

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi mengesahkan kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025-2030, sekaligus mengakhiri dualisme kepemimpinan yang sempat terjadi pasca-Muktamar. Dalam struktur baru ini, Muhamad Mardiono ditetapkan sebagai Ketua Umum.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa proses rekonsiliasi yang menyatukan dua kubu di tubuh partai berlambang Ka’bah ini murni berasal dari inisiatif internal, tanpa ada campur tangan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Tidak ada (andil Presiden, red.). Ini inisiatif dari teman-teman semua di internal PPP,” ujar Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025).

Inisiatif Internal dan Sikap Kenegarawanan Presiden

Supratman menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto konsisten berpegang pada prinsip bahwa setiap partai politik harus mampu menyelesaikan dinamika dan persoalan internalnya secara mandiri. Pemerintah, menurutnya, mengapresiasi dan bersyukur atas kedewasaan politik yang ditunjukkan oleh para elite PPP.

“Presiden Prabowo selalu mengatakan partai politik harus menyelesaikan masalahnya sendiri bila memiliki persoalan. Ternyata (PPP) bisa selesai. Semua bisa,” ungkapnya.

Suasana haru dan persatuan terasa saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Menkum. Para elite yang sebelumnya berseberangan kini tampak akrab dan saling berangkulan.

“Tadi kami berangkulan semua menerima Surat Keputusan Menteri, dan hari ini kelihatan kan tidak ada masalah antara Ketua Umum (Mardiono), Pak Agus (Suparmanto), dan Gus Yasin (Taj Yasin Maimoen),” tambah Supratman.

Struktur Baru Hasil Rekonsiliasi

Konflik internal PPP bermula ketika Muktamar ke-10 menghasilkan dua nama ketua umum. Pada 27 September 2025, Mardiono dinyatakan terpilih secara aklamasi. Namun, proses muktamar yang berlanjut kemudian memutuskan Agus Suparmanto sebagai ketua umum.

Melalui proses islah dan rekonsiliasi, SK Menkum yang terbit pada 6 Oktober 2025 akhirnya menetapkan susunan kepengurusan yang akomodatif. Agus Suparmanto kini menempati posisi strategis sebagai Wakil Ketua Umum.

Berikut adalah susunan inti DPP PPP periode 2025-2030 sesuai SK Kemenkumham:

Ketua Umum: Muhamad Mardiono

Wakil Ketua Umum: Agus Suparmanto

Sekretaris Jenderal: Taj Yasin Maimoen

Bendahara Umum: Imam Fauzan Amir Uskara

Harapan untuk Soliditas di Tingkat Bawah

Dengan bersatunya para elite di tingkat pusat, Menkum Supratman berharap soliditas ini dapat segera menular dan diimplementasikan hingga ke tingkat kepengurusan di daerah dan akar rumput (grassroots).

“Semua sekarang dalam posisi yang sangat baik-baik saja. Mudah-mudahan ini ke bawah pun akan sama,” pungkasnya.

Rekonsiliasi ini menjadi babak baru bagi PPP untuk kembali fokus pada konsolidasi partai dan mempersiapkan agenda-agenda politik ke depan sebagai partai yang solid dan bersatu. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING