POLITIK
KIPP Nilai Wacana Pemilu Sepekan Bukan Hal Baru, yang Penting Hak Pilih Warga Terlindungi
AKTUALITAS.ID – Pengamat politik Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, menanggapi wacana pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2029 yang digelar selama sepekan. Menurutnya, gagasan itu bukan hal baru dan sudah diterapkan, terutama bagi pemilih di luar negeri.
Kaka menjelaskan, hal utama dalam penyelenggaraan pemilu bukan lamanya waktu pencoblosan, melainkan perlindungan terhadap hak politik warga negara.
“Yang terpenting adalah perlindungan hak sipil dan hak politik warga negara melalui pemilu,” kata Kaka Suminta, Minggu (2/11/2025).
Menurut Kaka, pemilu di Indonesia bersifat langsung dan umum, sehingga sistem apapun tidak boleh menghalangi masyarakat untuk memberikan hak suaranya.
“Dengan sistem apapun, hak masyarakat tidak boleh dihalangi,” tegasnya.
Ia menyebut sistem pemungutan suara selama sepekan sebenarnya sudah berjalan, seperti pelaksanaan pemilu di luar negeri yang dilakukan lebih dulu.
“Sebenarnya sudah dilakukan. Jadi bukan hal baru,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kaka mendorong agar dibuat klasifikasi pemilih untuk menghindari penumpukan di TPS. Misalnya, pemungutan suara lebih awal bagi petugas pemilu, ASN, atau kelompok tertentu seperti yang sudah dilakukan untuk WNI di luar negeri.
Namun, ia juga mengingatkan pentingnya aspek transparansi dan kerahasiaan suara.
“Semua hasil pemungutan suara harus dapat dijamin kerahasiaannya. Jangan sampai ada kecurangan,” kata Kaka.
Ia menegaskan bahwa usulan pemilu sepekan harus dihitung matang, termasuk jeda waktu antara pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. (Mun)
-
JABODETABEK10/06/2026 23:00 WIBMantan Karyawan Gugat PT PetroChina International Jabung ke PHI
-
JABODETABEK10/06/2026 20:30 WIBTarif Transjabodetabek Bakal Naik, Pramono Anung: Pasti Tetap Disubsidi Pemprov DKI
-
NASIONAL10/06/2026 20:47 WIBKLH Gelar Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dan Envirotech di JICC
-
JABODETABEK11/06/2026 14:30 WIBKorban Dugaan Pemerasan Rp350 Juta oleh Oknum Pengacara Tempuh Jalur Hukum
-
POLITIK10/06/2026 21:00 WIBDua Faktor Ini Jadi Hambatan Gibran untuk Cari Pasangan Politik di Pilpres 2029
-
NASIONAL10/06/2026 21:28 WIBDua Tahun Berturut-turut Tak Masuk Daftar Kasus ILC, Menaker: Bukti Dialog Sosial Indonesia Terwujud
-
RIAU10/06/2026 22:00 WIBSatlantas Polres Inhu Gandeng Mahasiswa Kampanyekan Keselamatan dan Lingkungan
-
NUSANTARA11/06/2026 12:00 WIBTNI AL Berhasil Gagalkan Dua Kapal Pengangkut Logam Tanah Jarang Ilegal di Batam
















