Connect with us

POLITIK

Bawaslu: Ancaman Terbesar Pemilu Kini Bukan Lagi di TPS

Aktualitas.id -

Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran serta Data dan Informasi, Puadi, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mulai mengubah arah strategi pengawasan menghadapi Pemilu 2029. Jika selama ini fokus pengawasan identik dengan pelanggaran di Tempat Pemungutan Suara (TPS), kini perhatian bergeser ke ruang digital yang dinilai menjadi medan pertarungan baru demokrasi.

Bawaslu tengah merancang Cyber Election Monitoring, sebuah sistem pengawasan berbasis teknologi yang disiapkan untuk merespons derasnya arus hoaks, ujaran kebencian, disinformasi, hingga konten hasil rekayasa kecerdasan buatan (deepfake) yang berpotensi memengaruhi opini publik.

Gagasan tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran serta Data dan Informasi, Puadi, dalam kegiatan Bawaslu Campus Connect: Generasi Digital, Demokrasi Transparan di Universitas Nasional, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

BACA JUGA  Bawaslu Bali Launching Program Sadta Warada

Menurut Puadi, ancaman terhadap integritas pemilu kini tidak lagi hanya terjadi melalui pelanggaran administratif atau praktik di lapangan, tetapi juga melalui penyebaran informasi yang berlangsung sangat cepat di media digital.

“Jika hoaks bisa menyebar ke jutaan orang dalam satu menit, maka pengawasan pemilu juga harus bergerak secepat itu secara digital. Tantangan terbesar kami saat ini bukan hanya pelanggaran di TPS, melainkan serangan informasi di ruang digital,” ujar Puadi.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Bawaslu mengintegrasikan sejumlah sistem digital yang telah dimiliki, seperti Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu), Sistem Informasi Pelaporan Masyarakat (SiGapLapor), serta Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) sebagai basis pemetaan potensi kerawanan berbasis data.

BACA JUGA  Prabowo Sampaikan Pesan ke Massa Aksi di Bawaslu

Selain itu, Bawaslu telah menyusun lima agenda strategis menuju Pemilu 2029, yakni memperkuat regulasi di ruang digital, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengawas, mengoptimalkan pemanfaatan kecerdasan buatan, mengembangkan Cyber Election Monitoring, serta memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Puadi menegaskan bahwa kualitas Pemilu 2029 tidak hanya ditentukan oleh proses pemungutan suara, tetapi juga oleh kemampuan seluruh pihak menjaga ruang digital dari penyebaran informasi yang menyesatkan.

“Dengan IKP, kami memetakan wilayah rawan berbasis data sehingga langkah pencegahan bisa dilakukan secara lebih tepat sasaran. Pemilu 2029 tidak hanya ditentukan oleh siapa yang datang ke TPS, tetapi oleh siapa yang mampu menjaga ruang digital tetap sehat,” katanya.

BACA JUGA  FOTO: Bawaslu Siap Mengawasi Lanjutan Tahapan Pilkada 2020

Dalam forum tersebut, Puadi juga mengajak mahasiswa untuk mengambil peran lebih aktif dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia mendorong generasi muda tidak hanya menjadi pengguna media sosial, tetapi juga menjadi pengawas partisipatif, pemeriksa fakta (fact-checker), dan agen literasi digital.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki posisi strategis sebagai pusat inovasi dan edukasi publik agar perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, dimanfaatkan secara etis, transparan, dan tidak menjadi alat manipulasi dalam kontestasi politik menuju Pemilu 2029. (Mun)

TRENDING