Connect with us

POLITIK

Bawaslu dan BSSN Bangun Pertahanan Siber untuk Pengawasan Pemilu

Aktualitas.id -

Bawaslu dan BSSN Bangun Pertahanan Siber untuk Pengawasan Pemilu, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Ancaman terhadap demokrasi kini tidak hanya datang dari pelanggaran di lapangan, politik uang, atau manipulasi informasi. Ruang digital menjadi medan baru yang menyimpan kerentanan serius terhadap integritas Pemilu.

Menjawab tantangan tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) resmi memperkuat pertahanan digitalnya dengan menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kedua lembaga menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi di Bidang Pengawasan serta Keamanan Siber dan Sandi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah di Gedung A Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis Bawaslu dalam membangun sistem pengawasan Pemilu yang lebih aman, tangguh, dan siap menghadapi ancaman digital yang semakin kompleks.

Transformasi teknologi telah membuat sistem digital bukan lagi sekadar alat pendukung administrasi. Teknologi kini menjadi tulang punggung berbagai layanan Bawaslu, mulai dari penyampaian informasi, pengolahan data, pelaporan dugaan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses, hingga pelayanan informasi kepemiluan.

Namun, semakin besar ketergantungan terhadap teknologi, semakin besar pula risiko yang mengintai.

Gangguan terhadap sistem digital, kebocoran data, serangan siber hingga manipulasi informasi berpotensi mengganggu integritas proses pengawasan dan menggerus kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan demokrasi.

Karena itu, Bawaslu menempatkan penguatan keamanan digital sebagai bagian penting dari tata kelola pengawasan Pemilu ke depan.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan keamanan digital tidak boleh dipandang semata sebagai persoalan teknis teknologi informasi.

Menurutnya, keamanan siber telah menjadi bagian dari tata kelola kelembagaan, manajemen risiko, perlindungan data, serta upaya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas Pemilu.

“Bawaslu berkomitmen menjaga integritas Pemilu melalui pengawasan berbasis teknologi yang aman dan akuntabel. Dukungan BSSN dalam penguatan pusat data, command centre, serta pembentukan tim tanggap insiden siber menjadi fondasi penting untuk memastikan demokrasi digital berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Rahmat Bagja.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani Rahmat Bagja bersama Kepala BSSN Letjen TNI (Purn.) Nugroho Sulistyo Budi.

Kerja sama strategis itu mencakup sejumlah sektor penting, mulai dari pengamanan dokumen elektronik, penguatan sistem teknologi informasi dan komunikasi, peningkatan kapasitas keamanan siber dan sandi, pertukaran data dan informasi, hingga sosialisasi serta literasi keamanan digital.

Tak hanya itu, rencana kerja sama yang berlaku hingga 2031 juga mencakup IT Security Assessment, monitoring keamanan siber, Cyber Threat Intelligence, layanan sandi data dan sertifikat elektronik, pelatihan serta sertifikasi keamanan siber, hingga pertukaran informasi mengenai ancaman digital.

Bawaslu dan BSSN juga akan memperkuat kemampuan deteksi dini dan respons terhadap insiden siber, termasuk melalui pemanfaatan teknologi Managed Detection and Response (MDR).

Langkah ini menunjukkan bahwa ancaman siber mulai ditempatkan sebagai salah satu risiko serius dalam menjaga keberlangsungan sistem pengawasan Pemilu.

Rahmat Bagja juga mengingatkan bahwa secanggih apa pun teknologi yang digunakan, kerentanan tetap akan terbuka jika tidak dibarengi dengan kesadaran sumber daya manusia.

Karena itu, budaya keamanan informasi harus dibangun hingga ke seluruh jajaran Bawaslu.

“Keamanan siber pada akhirnya bukan hanya tanggung jawab unit teknologi informasi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh jajaran kelembagaan,” tegasnya.

Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menambahkan, keamanan digital memiliki kaitan langsung dengan tingkat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

“Sinergi Bawaslu dan BSSN menjadi kunci untuk memastikan pengawasan Pemilu terlindungi dari ancaman siber, sekaligus membangun ketahanan kelembagaan yang berkelanjutan,” katanya.

Ia menekankan ancaman siber tidak mengenal batas kelembagaan. Karena itu, kolaborasi antarlembaga menjadi kebutuhan yang tidak bisa lagi ditunda.

Dalam Rencana Strategis Bawaslu Tahun 2025–2029, penguatan dan integrasi sistem informasi pengawasan Pemilu telah menjadi salah satu agenda prioritas. Target keterpaduan sistem informasi ditetapkan meningkat dari 80 persen pada 2026 menjadi 95 persen pada 2029.

Target tersebut memperlihatkan arah Bawaslu menuju sistem pengawasan yang semakin terintegrasi. Namun, di tengah percepatan digitalisasi, penguatan sistem harus berjalan beriringan dengan peningkatan perlindungan terhadap infrastruktur, aplikasi, identitas digital, endpoint, hingga data.

Melalui kerja sama terbaru ini, Bawaslu dan BSSN menegaskan satu pesan penting: pengawasan Pemilu di era digital tidak cukup hanya berbasis teknologi, tetapi juga harus memiliki pertahanan yang kuat terhadap ancaman siber.

Sebab ketika sistem digital menjadi salah satu fondasi demokrasi, menjaga keamanan sistem berarti sekaligus menjaga integritas proses dan kepercayaan publik terhadap Pemilu.

Kolaborasi Bawaslu dan BSSN pun menjadi langkah awal untuk membangun ekosistem pengawasan Pemilu yang lebih adaptif, transparan, kredibel, dan tahan terhadap ancaman digital yang terus berkembang. (Mun)

Continue Reading

TRENDING