POLITIK
PDIP Pecat Kader Usai Temui Jokowi
AKTUALITAS.ID – Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (DPP PDIP) menjatuhkan sanksi terberat kepada kadernya asal Surabaya, Achmad Hidayat. Mantan Wakil Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya itu resmi didepak dari keanggotaan partai berlambang banteng usai nekat bertamu ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo dan secara terbuka mendesak partai merehabilitasi status Jokowi.
Pemecatan mutlak tersebut tertuang dalam SK DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/IX/2026 yang diteken langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto pada 4 September 2026. DPP PDIP menilai langkah Achmad melampaui batas kewenangan dan dikategorikan sebagai pembangkangan serius terhadap garis komando partai.
“Merupakan bentuk pembangkangan terhadap Keputusan Partai, karena pemecatan terhadap Joko Widodo telah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku di PDI Perjuangan,” tulis petikan SK tersebut.
Tidak hanya soal sowan ke Jokowi, surat keputusan itu juga merinci sederet dosa administratif dan etika Achmad. Mulai dari dugaan penyalahgunaan wewenang, intimidasi terhadap pengurus partai, membawa dokumen tanpa izin, hingga riwayat sanksi internal akibat pelanggaran AD/ART. Sikapnya yang mendesak partai agar memulihkan nama baik Jokowi dinilai mencederai martabat dan wibawa partai.
Di sisi lain, Achmad Hidayat secara terbuka mengakui bahwa kunjungannya pada Juli 2026 lalu murni sebatas silaturahmi usai berziarah. Ia heran mengapa tindakannya dipermasalahkan secara berlebihan oleh DPP, sementara banyak elite partai lain berjabatan mentereng justru diam-diam bertandang ke Solo.
“Loh, saya loh, kalau umpamanya saya masih kader PDIP, kader PDIP [lain] yang ke sana [rumah Jokowi] yang jabatannya DPP, DPR RI, bahkan Bupati, Wali Kota banyak ke sana tapi diam-diam,” cetus Achmad.
Selepas menjalani sidang etik di hadapan pengurus DPP, Achmad sempat melempar tiga pernyataan sikap termasuk mendorong rehabilitasi Jokowi dan pengawalan RUU Perampasan Aset sebelum akhirnya surat pemecatan turun. Menanggapi sanksi mati politik tersebut, ia menyatakan sikap legowo dan menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan berproses di partai, sembari menyerahkan nasib politiknya pada waktu. (Andrey/Mun)
-
Berita13/09/2026 23:00 WIBPolres Metro Jakarta Pusat Ungkap Peredaran 5,2 Kilogram Sabu di Cengkareng
-
DUNIA14/09/2026 00:00 WIBHouthi Kuasai Bab al-Mandeb, Dunia Panik
-
DUNIA13/09/2026 21:00 WIBPresiden Iran Siap Lawan AS-Israel
-
JABODETABEK13/09/2026 20:00 WIBBibir Robek! Pemotor Wanita Mengaku Dipukul Ojol Usai Tabrakan di Depok
-
EKBIS13/09/2026 19:00 WIBPerbedaan Angka Kemiskinan Indonesia Versi BPS dan Bank Dunia
-
JABODETABEK13/09/2026 22:00 WIBAnak Tengah Pembunuh Sekeluarga Divonis Seumur Hidup
-
NASIONAL14/09/2026 06:00 WIBSepekan Laut Membisu, Jakarta Gelar Panggung Doa untuk 5 Jurnalis Hilang
-
EKBIS14/09/2026 11:45 WIBPemerintah Ketok Palu Tarif Listrik PLN 14–20 September 2026

















