Connect with us

POLITIK

Menuju Pemilu 2029, Bawaslu Siapkan 5 Strategi Pengawasan Digital

Aktualitas.id -

Anggota Bawaslu RI Puadi menyampaikan lima fokus penguatan pengawasan berbasis digital menuju Pemilu 2029
Anggota Bawaslu RI Puadi menyampaikan lima fokus penguatan pengawasan berbasis digital menuju Pemilu 2029 di Universitas Indonesia.AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan

AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyiapkan lima fokus penguatan pengawasan berbasis digital menuju Pemilu 2029, yang meliputi penguatan regulasi digital, peningkatan sumber daya manusia, pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), pemantauan dunia maya, serta kerja sama dengan platform digital. Strategi tersebut disiapkan untuk memperkuat kemampuan pengawasan menghadapi perkembangan teknologi dan ruang digital.

“Yang pertama adalah berkaitan tentang peningkatan regulasi digital. Kemudian yang kedua bagaimana kita bisa melakukan peningkatan SDM pengawasan berbasis digital, dan yang ketiga kita memaksimalkan AI,” ujar Anggota Bawaslu RI Puadi dalam kegiatan Bawaslu Campus Connect dengan tema “Generasi Digital, Demokrasi Transparan” di Universitas Indonesia, Rabu (30/9/2026).

BACA JUGA  Sadis! Perampok Bersenjata Kapak Perkosa Korban di Depok

Puadi menjelaskan, dua fokus berikutnya berkaitan dengan kemampuan Bawaslu melakukan pemantauan aktivitas di ruang digital serta membangun kerja sama dengan platform digital.

“Yang keempat kita bisa melakukan pemantauan di dunia maya dan yang terakhir kita bekerja sama dengan platform digital,” katanya.

Penguatan pengawasan berbasis teknologi tidak dapat dijalankan Bawaslu sendiri. Keterlibatan perguruan tinggi dan mahasiswa dipandang penting untuk memperluas literasi digital sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Bawaslu sebelumnya juga menempatkan mahasiswa sebagai agen literasi digital dan pengawas partisipatif dalam menghadapi perubahan ruang demokrasi.

Dalam kolaborasi dengan Universitas Indonesia, Puadi mendorong mahasiswa tidak hanya menjadi penerima informasi. Civitas akademika diharapkan ikut memproduksi pengetahuan dan informasi berkaitan dengan demokrasi serta kepemiluan.

BACA JUGA  Ada Pelanggaran Konstitusi, Mahasiswa UKI Gugat Weweng Polisi Periksa Ponsel Warga saat Patroli

“Kami ingin civitas akademik terutama mahasiswa tidak hanya menyampaikan informasi, tidak hanya menjadi konsumen informasi. Kami ingin civitas akademik mahasiswa untuk bisa menjadi produsen informasi,” tuturnya.

Dirinya berharap kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi bagian dari pendidikan demokrasi. Kampus juga diharapkan menyediakan ruang bagi mahasiswa untuk melakukan penelitian, menguji kebijakan, memperdebatkan berbagai perspektif, hingga melahirkan gagasan terkait demokrasi dan kepemiluan.

“Kegiatan ini menjadi laboratorium demokrasi, sehingga di dalamnya adalah bagaimana mahasiswa tempat melakukan penelitian, kemudian yang kedua bagaimana mahasiswa, civitas akademik, untuk bisa menguji sebuah kebijakan, tempat di mana perspektif itu diperdebatkan, tempat bagaimana gagasan-gagasan itu dilahirkan,” bebernya.

Selain peningkatan kapasitas pengawasan digital di internal Bawaslu, Puadi meminta mahasiswa diharapkan berperan sebagai agen literasi dan agen digital.

BACA JUGA  Pelaku Industri Perlu Inovasi Sistem Monitor Berbasis Digital

“Kami berharap mahasiswa ini sebagai agen literasi, sebagai agen digital, dan kemudian juga tidak berhenti sampai di sini untuk tetap melakukan sosialisasi yang secara efektif dilakukan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Puadi, partisipasi mahasiswa juga diarahkan untuk mendukung fungsi pengawasan. Informasi awal mengenai dugaan pelanggaran yang ditemukan masyarakat maupun mahasiswa dapat ditelusuri dan didalami untuk melihat kemungkinan menjadi temuan.

“Pintu masuk dalam penanganan pelanggaran itu melalui pintu laporan dan pintu temuan,” tegas Puadi.

TRENDING