RIAU
Wakapolda Riau: Operasi Kuantan Presisi Ungkap Pemodal dan Penadah PETI
AKTUALITAS.ID – Operasi Kuantan Merah Putih Presisi yang digelar Satgas Gabungan Polda Riau dan Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap puluhan lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), sekaligus menelusuri keterlibatan pemilik, pemodal hingga tempat penampungan dan pemurnian emas.
Hasil operasi tersebut disampaikan dalam rilis yang dipimpin langsung, Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, Plt. Bupati Kuantan Singingi Mukhlisin, Karoops Kombes Ino, Kabid Humas, Kombes Akhmadi, Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana.
Wakapolda Riau menyampaikan, operasi kuantan merah putih presisi berlangsung sejak 1 Agustus hingga 14 Agustus 2026.
Dalam kurun waktu tersebut, Satgas Gabungan telah melakukan penindakan di 55 TKP dan memusnahkan sebanyak 525 dompeng atau rakit yang digunakan untuk aktivitas PETI.
Dari rangkaian penindakan tersebut, sebanyak 17 tersangka berhasil diamankan.
Penegakan hukum tidak hanya menyasar pekerja di lokasi tambang, tetapi dikembangkan untuk mengungkap pihak yang berada di balik aktivitas ilegal tersebut, termasuk pemilik, pemodal, penampung, serta pihak yang terlibat dalam proses pemurnian emas.
Salah satu pengungkapan dilakukan di Serosa, di mana petugas menemukan lokasi yang digunakan untuk aktivitas pemurnian.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya tabung gas, peralatan pemurnian serta butiran emas.
Pengembangan juga dilakukan di Desa Teratak Jering. Dari pemeriksaan terhadap tersangka, Satgas berhasil menelusuri dugaan keterlibatan pemodal serta pemilik tanah dan rakit yang digunakan untuk aktivitas PETI. Dalam pengembangan tersebut, petugas mengamankan pihak berinisial J dan HE selalu pemilik sekaligus pemodal dalam kegiatan ilegal tersebut.
Pengungkapan menonjol lainnya terjadi di Kecamatan Singingi Hilir. Satgas Gabungan berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga sebagai pemilik alat sekaligus menjalankan aktivitas PETI sejak Mei 2026.
Dari kasus tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan menelusuri transaksi penjualan emas yang dilakukan di wilayah Siak Hulu. Dari hasil pengembangan, petugas menyita sekitar 395 gram emas dengan nilai transaksi yang disebut mencapai Rp972 juta.
Plt Bupati Kuansing, H Mukhlisin yang hadir dalam acara tersebut menyambut baik atas kinerja satgas gabungan dalam menertibkan operasi PETI di Kuansing.
“Kami sampaikan terimakasih kepada Polda Riau jajaran, TNI dan pemangku adat yang telah berkontribusi dalam operasi penegakkan hukum terhadap aktivitas PETI di Kuansing.
Sebagian masyarakat kita bekerja sebagai penambang namun perlu kita cermati bahwa pemerintah perlu melakukan pembinaan dan penataan agar perizinan tambang masyarakat dapat solusi,”kata Mukhlisin.
Plt Bupati menambahkan, pihaknya berharap kita bersama menjaga alam, air sungai dapat jernih kembali.
Tentunya Polda Riau dapat membantu untuk berkoordinasi dengan pemerintah tetangga seperti Damasraya, Sijunjung dan lainnya. Sehingga dengan kerjasama banyak pihak, berbagai persoalan yang sedang dihadapi dapat memberikan solusi masyarakat. (Irawan/Mun)
-
JABODETABEK17/08/2026 23:00 WIBTak Lihat Motor, Sopir Wing Box Lindas Pasutri Hingga Tewas di Tempat
-
NUSANTARA17/08/2026 20:00 WIBBNPB Pastikan 54 Korban Jiwa Gempa NTT
-
EKBIS18/08/2026 10:30 WIBRupiah Melemah ke Rp17.840 per Dolar AS
-
RAGAM18/08/2026 11:15 WIBPolda Riau Bongkar Mata Rantai Emas PETI, Dua Orang Tersangka dan Rp972 Juta Disita
-
EKBIS18/08/2026 09:30 WIBUsai Libur HUT ke-81 RI, IHSG Tancap Gas Tembus Level 6.466
-
POLITIK18/08/2026 11:00 WIBGeger Pengupas Bawang, Iwan Sumule: Ada yang Sengaja Menjerumuskan Presiden
-
EKBIS18/08/2026 07:30 WIBBank-Bank Besar AS Dikepung Risiko AI
-
DUNIA17/08/2026 21:00 WIBTelegram Jadi Radar Serangan Rusia di Ukraina

















