NUSANTARA
Gegana Polda Sulteng Amankan 5 Bom Rakitan di Poso
AKTUALITAS.ID – Tim Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah berhasil mengamankan lima bom rakitan di Desa Toini, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, pada Selasa (15/10/2024). Bom rakitan tersebut ditemukan oleh seorang warga yang sedang membersihkan kebunnya, terbungkus dalam ember plastik.
“Setelah diperiksa, ternyata di dalam ember tersebut terdapat lima buah benda berbentuk pipa besi dengan sumbu di bagian atas, yang diduga merupakan bom lontong,” jelas Kaops Madago Raya, Kombes Pol Boy FS Samola, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/10/2024).
Tim Gegana Satbrimob Polda Sulteng bersama Tim Inafis Polres Poso langsung bergerak ke lokasi penemuan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa benda-benda mencurigakan itu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Samola memuji langkah cepat warga yang segera melaporkan temuan tersebut, menandakan peningkatan kesadaran masyarakat Poso terhadap keamanan lingkungan. Ia juga menekankan pentingnya terus memperkuat sistem keamanan serta kewaspadaan untuk mencegah ancaman serupa.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna menciptakan Poso yang aman dan kondusif,” tambah Samola. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan atau menyimpan benda-benda mencurigakan.
Penemuan bom rakitan ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh warga akan pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL19/05/2026 18:30 WIBBukan Lagi Fokus Jaga Pertahanan, TNI Kini Urus Jagung dan Kedelai
-
POLITIK19/05/2026 14:00 WIBPSI: DPR Harusnya Pindah Dulu ke IKN
-
NUSANTARA19/05/2026 14:30 WIBKapal Muat 17 Sapi & 1000 LPG Tenggelam
-
PAPUA TENGAH19/05/2026 16:00 WIBInsiden Ledakan di Luar lingkungan Gereja Stasi Santo Paulus Nabuni, Mbamogo, Intan Jaya
-
JABODETABEK19/05/2026 13:30 WIBShowroom Motor Jaktim Sekap Pemuda Gegara Nunggak PCX
-
DUNIA19/05/2026 15:00 WIBNetanyahu Akui Israel Bajak Armada Flotilla
-
NUSANTARA19/05/2026 19:00 WIBWNA Belanda Penanam Ganja Hidroponik di Denpasar Dituntut 9 Tahun Penjara
-
NUSANTARA19/05/2026 20:00 WIBDitetapkan Tersangka Penipuan, Anak Pemilik Perumahan Botanica Residence Palembang Bantah Tipu Pembeli

















