POLITIK
KPU Ingatkan Pemilih Pilkada Gunakan Hak Suara Sesuai Alamat e-KTP
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan masyarakat untuk menggunakan hak pilih dalam Pilkada 2024 sesuai dengan alamat yang tertera pada e-KTP mereka. Hal ini disampaikan Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos, yang menekankan pentingnya sosialisasi terkait aturan pemungutan suara.
“Hanya mereka yang memiliki e-KTP sesuai dengan domisili yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang bisa memilih. Contohnya, jika KTP Anda masih Tangsel, Anda tidak bisa memilih di DKI Jakarta,” ujar Betty dalam acara di Jakarta Barat, Jumat (22/11/2024).
Pemutakhiran DPT dan Dominasi Pemilih Milenial
Betty menyampaikan bahwa KPU telah memutakhirkan DPT Pilkada 2024, dengan total 203.657.354 pemilih. Data tersebut menunjukkan dominasi generasi milenial, yang mencapai 33,26% dari total pemilih. Berikut adalah rincian demografi pemilih:
Generasi Milenial: 33,26%
Generasi X: 27,04%
Generasi Z: 25,69%
Baby Boomer dan Pre-Boomer: 14%
Selain itu, KPU juga mencatat data pemilih disabilitas, di mana kategori disabilitas fisik menjadi yang terbanyak (40,01%), diikuti oleh disabilitas sensorik (35,84%), mental (17%), dan intelektual (7,05%).
Persiapan TPS di Daerah Khusus
KPU juga mempersiapkan tempat pemungutan suara (TPS) di lokasi khusus, seperti rumah tahanan dan daerah terdampak bencana. Salah satu fokus utama adalah relokasi TPS di Flores Timur, NTT, yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi.
“Kami telah berkoordinasi untuk merelokasi 32 TPS di Flores Timur yang hangus akibat bencana,” ujar Betty.
Masa Tenang Segera Dimulai
Betty juga mengingatkan bahwa masa kampanye akan berakhir pada Minggu (24/11/2024) pukul 00.00 WIB. Setelah itu, seluruh kegiatan kampanye, termasuk di media sosial, harus dihentikan selama masa tenang berlangsung.
“Kampanye berakhir besok pukul 23.59. Setelah itu, semua media sosial yang digunakan untuk kampanye harus nonaktif,” tegasnya.
Dengan persiapan yang terus dimatangkan, KPU berharap pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku. (Damar Ramadhan)
-
PAPUA TENGAH11/07/2026 20:00 WIBDukung Air Bersih Mimika, PT Freeport Hibahkan 1.724 Pipa ke Pemkab
-
DUNIA12/07/2026 08:00 WIBIran: Kami Tak Pernah Memohon Negosiasi
-
NASIONAL11/07/2026 21:00 WIBKPK Siap Ambil Alih Perkara Korupsi dari Kortas Tipidkor Polri
-
EKBIS11/07/2026 23:00 WIBHadapi Musim Kemarau, Kementan Percepat Bantuan Pompa Air untuk Petani Subang
-
POLITIK12/07/2026 07:00 WIBDPR Bantah Kabar RUU Perampasan Aset Dicabut
-
NASIONAL12/07/2026 09:00 WIBSosok Kepercayaan Jokowi Kini Pimpin Jampidsus Sementara
-
OASE12/07/2026 05:00 WIB10 Ayat Al-Qur’an Ini Bongkar Dahsyatnya Sholat yang Banyak Muslim Tak Sadari
-
RAGAM12/07/2026 12:30 WIB5 Sayuran yang Baik untuk Penderita Asam Urat

















