Connect with us

Nusantara

OTT Diduga Timses Paslon 03, Sentra Gakkumdu Mimika  Amankan Rp 1,1 Miliar

Published

pada

Tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Mimika telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada salah seorang anggota Tim Pemenangan dari Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Mimika di Pilkada 2024.

AKTUALITAS.ID – Tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Mimika telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada salah seorang anggota Tim Pemenangan dari Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Mimika di Pilkada 2024. 

OTT tersebut berkaitan dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh salah satu anggota timses dari paslon nomor urut 03. 

Berdasarkan laporan yang diterima, ada dua sosok perempuan yang telah diamankan oleh pihak Sentra Gakkumdu. Pertama yaitu sosok perempuan berinisial EK kelahiran Palopo tahun 1978, dan kedua berinisial CEDA kelahiran Yogyakarta tahun 1976. 

“Saat ini 2 orang yang diamankan masih berada di Sentra Gakkumdu Kab. Mimika,” bunyi laporan tersebut. 

Berdasarkan laporan, terdapat barang bukti (BB) yang diamankan berupa 2 buah tas tenteng belanjaan berwarna biru yang berisi uang tunai.

“Berdasarkan perhitungan BB oleh pelaku yang di saksikan oleh Tim Sentra Gakkumdu bahwa jumlah uang yang ada dalam tas sebesar Rp. 1.100.000.000 (1 miliar 100 juta rupiah),” tulis laporan tersebut. 

Saat ini, Tim sentra Gakkumdu disebut masih melakukan klarifikasi terhadap dua orang yang diamankan.

Berdasarkan laporan, saat akan diamankan, sempat terjadi kejar-kejaran menggunakan kendaraan roda empat antara terduga pelaku dengan Tim Sentra Gakkumdu.

“Saat diamankan, kedua terduga pelaku menggunakan pakaian/atribut salah satu paslon cabup dan cawabup Kab. Mimika nomor urut 03,” tulisnya. 

Adapun, kronologis singkat kejadian tersebut yaitu berawal pada pukul 12.01 WIT, dimana Sentra Gakkumdu memperoleh informasi dari salah satu Pandis Kab. Mimika bahwa telah terjadi dugaan politik uang oleh salah satu timses paslon. 

Kemudian pada sekitar pukul 12.15 WIT, Tim Sentra Gakkumdu mengikuti satu unit kendaraan yang di duga di gunakan oleh terduga pelaku dan sempat terjadi kejar-kejaran di seputaran kota Timika.

Pada pukul 12.40 WIT, tim berhasil memberhentikan dan mengamankan pelaku sebanyak 2 orang berjenis kelamin perempuan menggunakan atribut paslon 03. Dan tim melihat 2 buat tas tenteng yang di berisi sejumlah uang.

Selanjutnya pada pukul 12.50 WIT, Tim Sentra Gakkumdu membawa para pelaku ke posko Sentra Gakkumdu. Saat tiba di kantor Sentra Gakkumdu, tim menurunkan BB sebanyak 2 tas tenteng yang diduga berisi uang. Selanjutnya melakukan klarifikasi terhadap 2 orang yang diamankan tersebut. (YAN KUSUMA/RAFI)

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id