NASIONAL
Pengelola Monumen Jaten Ibu Tien Soeharto Bersyukur atas Putusan PTUN Semarang

AKTUALITAS.ID – Keluarga besar pengelola Monumen Jaten Ibu Tien Soeharto mengungkapkan rasa syukur atas putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Dalam putusan nomor 65/G/2024/PTUN/SMG, pihak pengelola yang diwakili oleh H. Begug Poernomosidi, mantan Bupati Wonogiri, berhasil memenangkan sidang melawan gugatan dari Yayasan Panji Olahraga.
Menurut penasihat hukum H. Begug Poernomosidi, DR. Bambang Setiawan SE, S. Ak, SH, MH, CLI, CLA, CRA, C. med., keputusan PTUN tersebut didasari oleh bukti-bukti yang menunjukkan keabsahan hak dan legal standing pengelola Monumen Jaten Ibu Tien Soeharto sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, dalam proses persidangan, PTUN memutuskan untuk menolak gugatan dari Yayasan Panji Olahraga dan menerima eksepsi yang diajukan oleh pengelola monumen. Keputusan ini dianggap sebagai bentuk pengakuan atas kepemilikan sah atas monumen yang memiliki nilai sejarah penting, terutama bagi masyarakat Indonesia.
Monumen Jaten Ibu Tien Soeharto merupakan situs bersejarah yang menyimpan banyak kenangan, salah satunya adalah adanya ari-ari dari Ibu Tien Soeharto, Ibu Negara kedua Republik Indonesia. Selain itu, di bagian barat monumen terdapat sumur tua berusia lebih dari seratus tahun, yang dulunya menjadi sumber air bagi keluarga RM Soemoharyomo, ayah dari Ibu Tien.
Di dalam monumen ini juga terdapat ruang perpustakaan yang menyediakan buku-buku untuk pelajar dan cerita rakyat, serta foto-foto bersejarah, termasuk kunjungan kerja dan foto keluarga Presiden Soeharto.
Pengelola Monumen Jaten Ibu Tien Soeharto juga menyampaikan terima kasih kepada almarhum Bapak HM Soeharto dan Ibu Tien beserta keluarga atas kepercayaan yang diberikan kepada mereka. “Al-Fatihah untuk beliau berdua, semoga ditempatkan di surga Allah SWT, diampuni segala kesalahannya. Amin, Amin YRA,” ucap mereka.
Sebagai bentuk rasa hormat, pengelola juga meminta maaf kepada Yayasan Panji Olahraga jika ada tindakan atau kata-kata yang kurang berkenan di hati pihak tersebut. (Yan Kusuma)
-
JABODETABEK18/06/2025 09:45 WIB
Proposal Perdamaian Ditolak Meski Utang Sudah Dilunasi, Diduga Ada Konflik Kepentingan Kreditor Afiliasi
-
RAGAM18/06/2025 01:00 WIB
Arbani Yasiz dan Raissa Ramadhani Resmi Bertunangan, Momen Manis Diunggah di Instagram
-
JABODETABEK18/06/2025 05:30 WIB
Waspada Cuaca Ekstrem! Petir dan Hujan Guyur Jabodetabek Rabu 18 Juni 2025
-
DUNIA18/06/2025 10:15 WIB
Langit Teheran Membara: Israel Kembali Gempur Iran dengan 60 Pesawat Tempur
-
EKBIS18/06/2025 08:45 WIB
Harga BBM Resmi Turun Mulai 18 Juni 2025, Konsumen Nikmati Penurunan Harga di Seluruh SPBU Nasional
-
RAGAM18/06/2025 16:30 WIB
Tom Cruise Bakal Terima Oscar Kehormatan
-
EKBIS18/06/2025 09:45 WIB
IHSG Menguat Tipis 18 Juni, Tiga Saham Ini Diprediksi Cuan
-
JABODETABEK18/06/2025 06:30 WIB
Mahasiswa Buddhi Dharma Akhiri Hidup di Tangga Darurat Kampus