Nasional
Pengelola Monumen Jaten Ibu Tien Soeharto Bersyukur atas Putusan PTUN Semarang
AKTUALITAS.ID – Keluarga besar pengelola Monumen Jaten Ibu Tien Soeharto mengungkapkan rasa syukur atas putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Dalam putusan nomor 65/G/2024/PTUN/SMG, pihak pengelola yang diwakili oleh H. Begug Poernomosidi, mantan Bupati Wonogiri, berhasil memenangkan sidang melawan gugatan dari Yayasan Panji Olahraga.
Menurut penasihat hukum H. Begug Poernomosidi, DR. Bambang Setiawan SE, S. Ak, SH, MH, CLI, CLA, CRA, C. med., keputusan PTUN tersebut didasari oleh bukti-bukti yang menunjukkan keabsahan hak dan legal standing pengelola Monumen Jaten Ibu Tien Soeharto sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, dalam proses persidangan, PTUN memutuskan untuk menolak gugatan dari Yayasan Panji Olahraga dan menerima eksepsi yang diajukan oleh pengelola monumen. Keputusan ini dianggap sebagai bentuk pengakuan atas kepemilikan sah atas monumen yang memiliki nilai sejarah penting, terutama bagi masyarakat Indonesia.
Monumen Jaten Ibu Tien Soeharto merupakan situs bersejarah yang menyimpan banyak kenangan, salah satunya adalah adanya ari-ari dari Ibu Tien Soeharto, Ibu Negara kedua Republik Indonesia. Selain itu, di bagian barat monumen terdapat sumur tua berusia lebih dari seratus tahun, yang dulunya menjadi sumber air bagi keluarga RM Soemoharyomo, ayah dari Ibu Tien.
Di dalam monumen ini juga terdapat ruang perpustakaan yang menyediakan buku-buku untuk pelajar dan cerita rakyat, serta foto-foto bersejarah, termasuk kunjungan kerja dan foto keluarga Presiden Soeharto.
Pengelola Monumen Jaten Ibu Tien Soeharto juga menyampaikan terima kasih kepada almarhum Bapak HM Soeharto dan Ibu Tien beserta keluarga atas kepercayaan yang diberikan kepada mereka. “Al-Fatihah untuk beliau berdua, semoga ditempatkan di surga Allah SWT, diampuni segala kesalahannya. Amin, Amin YRA,” ucap mereka.
Sebagai bentuk rasa hormat, pengelola juga meminta maaf kepada Yayasan Panji Olahraga jika ada tindakan atau kata-kata yang kurang berkenan di hati pihak tersebut. (Yan Kusuma)
- Nusantara19 jam lalu
Banyak Pelanggaran TSM dan Dirugikan, Maximus-Peggi Gugat ke MK
- Nasional21 jam lalu
Prabowo Ajak Polri Berhemat dan Rayakan HUT Secara Sederhana
- Nusantara19 jam lalu
Tragis! Ayah di Sumsel Perkosa Putri Kandung Selama 21 Tahun
- Nusantara20 jam lalu
KKB Kembali Beraksi: Anggota Polres Puncak Jaya Ditembak Saat Mengangkut Barang Pribadi
- EkBis12 jam lalu
KAI Properti Gelar Pelatihan Internal untuk Tingkatkan Kompetensi Pegawai
- Dunia20 jam lalu
Kepala Polisi Korea Selatan Ditangkap Karena Tuduhan Pemberontakan
- Multimedia3 jam lalu
FOTO: Sisa Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran
- Ragam10 jam lalu
10 Cara Efektif Mengendalikan Konsumsi Gula untuk Hidup Lebih Sehat