POLITIK
Bahlil Dukung Usulan Prabowo: Pengembalian Uang Koruptor Dapat Jadi Terobosan Hukum
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, memberikan dukungan terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mempertimbangkan kebijakan amnesti bagi koruptor yang bersedia mengembalikan uang hasil korupsi. Dalam konferensi pers di DPP Golkar, Jakarta, pada Jumat (20/12/2024), Bahlil menegaskan bahwa dana yang dikembalikan dapat dimanfaatkan untuk mendukung program-program pemerintah, seperti pengembangan infrastruktur, pendidikan, dan bantuan makanan bergizi bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Saya pikir itu salah satu terobosan hukum, dan itu bagus. Supaya uangnya itu bisa dipakai untuk membangun jalan, sekolah, makanan bergizi,” ujarnya.
Bahlil menambahkan, penerapan usulan Prabowo dapat menjadi langkah berani yang sejalan dengan upaya memperbaiki kondisi bangsa, asalkan dilaksanakan dengan tata kelola yang baik. Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, juga mendukung wacana ini dan menilai bahwa pendekatan represif dalam pemberantasan korupsi saat ini perlu diperbaiki dengan memberikan ruang bagi pengembalian aset negara.
Lallo mengungkapkan bahwa jika pelaku korupsi mengembalikan uang mereka, maka dianggap tidak ada kerugian negara, dan karenanya terdapat peluang untuk memperbaiki kesalahan tanpa hukuman penjara.
Dalam konteks ini, Soedeson Tandra, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, menyarankan penerapan keadilan restoratif dalam kasus-kasus korupsi. Ia berharap akan ada revisi undang-undang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengembalian kerugian negara.
Usulan Prabowo untuk memberi kesempatan bagi koruptor kembali ke jalan yang benar dengan mengembalikan uang curian mereka ditanggapi beragam. Namun, dengan prinsip keadilan yang baik, harapan perbaikan dan perwujudan pemerintahan yang bersih tetap menjadi tujuan bersama. (Damar Ramadhan)
-
FOTO27/02/2026 05:34 WIBFOTO: KWP Gandeng DPR dan BUMN Beri Santunan Anak Yatim
-
FOTO27/02/2026 01:25 WIBFOTO: Peluncuran Aurowave Audio Profesional
-
OASE27/02/2026 05:00 WIBCara Menghitung Fidyah Yang Benar
-
EKBIS27/02/2026 13:46 WIBBuka Cabang di Surabaya, Nellava Bullion Perkuat Pasar Investasi Logam Mulia Jawa Timur
-
NASIONAL26/02/2026 23:30 WIBJelang HKBN, Satgas Saber Pangan Beri Teguran Hingga Penegakan Hukum
-
OLAHRAGA27/02/2026 10:30 WIBJelang All England 2026, Alwi Farhan dkk Mulai Berlatih di Inggris
-
DUNIA27/02/2026 00:01 WIBTidak Diakui Negara Nuklir, Korut Takkan Berdamai dengan AS
-
NUSANTARA26/02/2026 23:00 WIBUntuk Jaga Daya Beli Warga, Pajak di Jawa Barat Tidak Dinaikan

















