POLITIK
Bahlil Dukung Usulan Prabowo: Pengembalian Uang Koruptor Dapat Jadi Terobosan Hukum
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, memberikan dukungan terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mempertimbangkan kebijakan amnesti bagi koruptor yang bersedia mengembalikan uang hasil korupsi. Dalam konferensi pers di DPP Golkar, Jakarta, pada Jumat (20/12/2024), Bahlil menegaskan bahwa dana yang dikembalikan dapat dimanfaatkan untuk mendukung program-program pemerintah, seperti pengembangan infrastruktur, pendidikan, dan bantuan makanan bergizi bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Saya pikir itu salah satu terobosan hukum, dan itu bagus. Supaya uangnya itu bisa dipakai untuk membangun jalan, sekolah, makanan bergizi,” ujarnya.
Bahlil menambahkan, penerapan usulan Prabowo dapat menjadi langkah berani yang sejalan dengan upaya memperbaiki kondisi bangsa, asalkan dilaksanakan dengan tata kelola yang baik. Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, juga mendukung wacana ini dan menilai bahwa pendekatan represif dalam pemberantasan korupsi saat ini perlu diperbaiki dengan memberikan ruang bagi pengembalian aset negara.
Lallo mengungkapkan bahwa jika pelaku korupsi mengembalikan uang mereka, maka dianggap tidak ada kerugian negara, dan karenanya terdapat peluang untuk memperbaiki kesalahan tanpa hukuman penjara.
Dalam konteks ini, Soedeson Tandra, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, menyarankan penerapan keadilan restoratif dalam kasus-kasus korupsi. Ia berharap akan ada revisi undang-undang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengembalian kerugian negara.
Usulan Prabowo untuk memberi kesempatan bagi koruptor kembali ke jalan yang benar dengan mengembalikan uang curian mereka ditanggapi beragam. Namun, dengan prinsip keadilan yang baik, harapan perbaikan dan perwujudan pemerintahan yang bersih tetap menjadi tujuan bersama. (Damar Ramadhan)
-
Jabodetabek20 hours ago
Arus Wisata Menuju Puncak Bogor Mulai Dipadati Pengunjung
-
POLITIK23 hours ago
PDIP Telusuri Penyebar Spanduk Provokatif yang Serang Megawati
-
Ragam22 hours ago
Denny JA Rumuskan 6 Prinsip Emas Spiritualitas di Era AI
-
EkBis23 hours ago
Stasiun Whoosh Karawang Resmi Melayani Penumpang Mulai 24 Desember 2024
-
Ragam18 hours ago
Duka Sepanjang 2024: Mengenang Artis Tanah Air yang Telah Pergi
-
Nasional22 hours ago
Kapolri Janji akan Tindak Tegas Bagi Anggota yang Menyalahgunakan Senpi
-
Olahraga21 hours ago
Indonesia vs Filipina Malam Ini: Laga Penentuan Piala AFF 2024
-
EkBis21 hours ago
Sambut Liburan Akhir Tahun, Kolaborasi KAI Properti dan KAI Wisata Resmikan Rail Transit Hotel Jogja