Berita
Abaikan Keselamatan, Dishub DKI: Odong-odong Dilarang di Jakarta
Untuk mencegah kecelakaan itu, Dishub DKI melakukan razia odong-odong di Jakarta.
AKTUALITAS.ID – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut ada aturan larangan odong-odong beroperasi di jalan. Dia mendasarkan kepada aturan seperti Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 atau Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014.
“Dalam UU nomor 22, setiap kendaraan bermotor yang ada di jalan kan wajib memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan sebagaimana ditetapkan,” kata Syafrin ketika ditemui di Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (27/10).
“Kita lihat odong-odong dari sisi kendaraan kan tidak memenuhi, apalagi kalau serinya, bodinya dan seterusnya,” lanjut dia.
Syafrin berharap masyarakat lebih memilih transportasi umum yang lebih aman dan nyaman, bukan odong-odong. Sementara itu, untuk pemilik odong-odong, Pemprov DKI ingin memberdayakan mereka.
“Terhadap pemilik odong-odong, kita harap bisa kita salurkan, ada banyak kegiatan yang bisa digeluti selain itu. Daripada yang bersangkutan menghadirkan kendaraan odong-odong ke masyarakat, yang mengabaikan aspek keselamatan, kenyamanan dan keamanan,” ujar dia.
Dia juga mengingatkan, baru-baru ini ada kecelakaan yang melibatkan odong-odong di Jawa Timur, yang menimbulkan banyak korban. Untuk mencegah kecelakaan itu, Dishub DKI melakukan razia odong-odong di Jakarta.
“Itu ada kecelakaan odong-odong sekian orang, ya sempat ada kan, di Jatim kan. Kita tak ingin kejadian ini terjadi terulang di Jakarta. Kita harus menghadirkan transportasi yang lebih baik untuk warga Jakarta,” kata Syafrin.
-
POLITIK29/06/2026 17:00 WIBSafari Politik Jokowi dan PSI Berpotensi Timbulkan Kegaduhan
-
POLITIK29/06/2026 11:00 WIBPartai Buruh Oleng Dihantam Badai Pengunduran Diri 1,3 Juta Kader
-
NASIONAL29/06/2026 16:37 WIBKPK Lakukan OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau
-
POLITIK29/06/2026 18:30 WIBRitual Adat Jokowi di Lampung Hanya Strategi Pencitraan Politik dengan PSI
-
RAGAM29/06/2026 13:48 WIBWarning Polri! Platform Kripto Tak Bisa Seenaknya Kuasai Aset Nasabah
-
POLITIK29/06/2026 19:30 WIBSafari Politik di Basis Gerindra dan Riltual Injak Logo Mirip PDIP, Pengamat: Jokowi Bermain Api
-
EKBIS29/06/2026 11:30 WIBHarga Minyak Dunia Naik Lagi
-
NASIONAL29/06/2026 16:30 WIBGus Yaqut Masih Dirawat di RS Polri, KPK Siapkan Tahap II Kasus Korupsi Kuota Haji

















