Connect with us

JABODETABEK

Sepanjang 2024, Imigrasi Jakarta Utara Berhasil Mendeportasi 92 WNA 

Aktualitas.id -

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara Qriz Pratama (Dok: Imigrasi)

AKTUALITAS.ID – Sepanjang tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menunjukkan komitmen tinggi dalam penegakan hukum keimigrasian. Sebanyak 92 warga negara asing (WNA) telah dideportasi karena melanggar peraturan keimigrasian. Selain itu, sebanyak 190 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berhasil dilakukan terhadap WNA yang melanggar aturan.

“Kami juga melakukan detensi terhadap 45 WNA dan pencegahan atau penangkalan (cekal) terhadap 53 WNA yang menyalahgunakan izin tinggal,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Qriz Pratama, di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Selain langkah penegakan hukum, Kantor Imigrasi Jakarta Utara juga memberikan layanan keimigrasian kepada 7.461 WNA sepanjang tahun. Permohonan tersebut meliputi:

1.536 permohonan Izin Tinggal Kunjungan (ITK)

5.440 permohonan Izin Tinggal Terbatas (ITAS)

485 permohonan Izin Tinggal Tetap (ITAP)

Langkah ini mencerminkan peran penting Kantor Imigrasi dalam mendukung aktivitas legal WNA di Indonesia.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Widya Anusa Brata, mengungkapkan keberhasilan besar di tahun ini, termasuk menangkap:

Seorang WNA Tiongkok berinisial CL, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian RRT.

Dua WNA Uzbekistan, NU dan KA, yang diduga terkait tindak pidana terorisme serta potensi ancaman terhadap keamanan dan ketertiban umum.

Kantor Imigrasi Jakarta Utara juga berpartisipasi dalam Operasi Jagratara III, yang digelar serentak di seluruh Indonesia atas instruksi Ditjen Imigrasi. Operasi ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran keimigrasian serta menjaga stabilitas dan keamanan negara.

“Operasi ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk melindungi keamanan dan ketertiban masyarakat dari segala ancaman yang datang dari aktivitas WNA ilegal,” tegas Widya.

Langkah tegas dan profesionalitas Kantor Imigrasi Jakarta Utara sepanjang 2024 menunjukkan peran pentingnya dalam menjaga keamanan negara sekaligus memberikan pelayanan yang optimal kepada WNA. Dengan komitmen ini, mereka memastikan keseimbangan antara penegakan hukum dan pelayanan keimigrasian. (KAISAR/RIHADIN)

TRENDING