JABODETABEK
Polda Metro Siap Jemput Paksa Firli Bahuri Jika Mangkir Lagi
AKTUALITAS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menegaskan keseriusannya dalam menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Jika Firli kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan, penyidik tak segan melakukan penjemputan paksa sesuai prosedur hukum.
Hal ini diungkapkan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, di Jakarta, Selasa. Menurut Ade Safri, aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memberikan dasar kuat untuk menghadirkan paksa tersangka yang tidak kooperatif.
“Jika panggilan penyidik tidak dipenuhi tanpa alasan yang wajar, upaya paksa dapat dilakukan. Kami terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan penyidikan berjalan lancar,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penyidikan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. Penyidik gabungan dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri juga telah berkoordinasi dengan KPK.
“KPK mendukung penuh proses penyidikan ini. Hambatan yang terkait dengan pemenuhan P19 JPU pun Insya Allah segera terselesaikan,” tambahnya.
Firli Bahuri sebelumnya telah dipanggil untuk pemeriksaan beberapa kali sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 23 November 2023. Namun, kuasa hukumnya, Ian Iskandar, menyebut kliennya tak hadir dalam salah satu panggilan karena menghadiri pengajian.
“Klien kami sudah diperiksa sebanyak tujuh kali, termasuk dua kali sebagai saksi. Ini menunjukkan komitmen kami untuk kooperatif,” kata Ian.
Ade Safri menegaskan, pihaknya tetap fokus menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.
“Prinsip kami adalah profesional, transparan, akuntabel, dan tuntas. Kami harap ini dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegasnya.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, mengingat sosok Firli Bahuri yang pernah memimpin lembaga antikorupsi terbesar di Indonesia. Kini, semua mata tertuju pada langkah Polda Metro Jaya untuk memastikan keadilan ditegakkan. (NAUFAL/RIHADIN)
-
OLAHRAGA26/06/2026 04:30 WIBUruguay vs Spanyol: Duel Hidup Mati Menuju Babak 32 Besar
-
FOTO26/06/2026 05:35 WIBFOTO: Menko Infra AHY Pimpin Rapat Tingkat Menteri Bahas Tata Kelola Kebandarudaraan
-
EKBIS25/06/2026 22:00 WIBMenkeu Purbaya Sidak Perusahaan Baja China di Pulogadung
-
POLITIK26/06/2026 06:00 WIBGanjar Minta Prabowo Sebut Dalang Demo Bayaran
-
EKBIS26/06/2026 11:30 WIBHarga Minyak Dunia Naik 2 Persen
-
EKBIS26/06/2026 07:00 WIBBahlil Tegaskan BBM Subsidi Tak Akan Naik Meski Dunia Memanas
-
OASE26/06/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Sebut Kikir Jalan Menuju Kerugian
-
EKBIS26/06/2026 10:30 WIBRupiah Nyaris Jebol Rp18.000 per Dolar

















