Berita
Nunggu Rekomendasi Kemenag, Mendagri Belum Bisa Keluarkan Izin Ormas FPI
Ini kan menteri baru juga.
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian mengatakan, belum bisa memproses izin Front Pembela Islam atau FPI.
Kemendagri masih menunggu hasil telaah dari Kementerian Agama mengenai ormas bentukan Habib Rizieq Shihab tersebut.
“Masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama,” kata Tito di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/10).
Namun tidak dijelaskan, sampai kapan hasil rekomendasi itu akan keluar. Tito meminta agar bersabar, mengingat Menteri Agama juga masih baru dilantik dan perlu waktu untuk mempelajarinya.
“Nanti kita bicarakan. Ini kan menteri baru juga. Biar Beliau yang mengkaji juga,” katanya.
Untuk diketahui, izin FPI sebagai ormas adalah terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Sebelum izin selesai, harusnya sudah diajukan lagi persyaratan, dan izin FPI sudah melewati batas. Di mana, masa berlaku SKT FPI tersebut adalah dari 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.
Sejak Mendagri masih dipegang Tjahjo Kumolo, perizinan FPI memang masih menjadi kontroversi. Bahkan, sempat menuai pro dan kontra baik yang menganggap agar ormas tersebut tidak perlu diberi perpanjangan izin, dan atau sebaliknya.
-
NUSANTARA05/10/2026 12:30 WIBBMKG: Gempa M5,9 Sumba Ternyata Dipicu Sesar Aktif
-
EKBIS05/10/2026 10:30 WIBRupiah Dibuka Melemah di Rp17.900
-
RAGAM05/10/2026 13:30 WIBIlmuwan Dunia Kompak Peringatkan Risiko Mirror Life
-
DUNIA05/10/2026 12:00 WIBHouthi Klaim Hantam Fasilitas Minyak Riyadh
-
NASIONAL05/10/2026 10:00 WIBBGN Resmi Izinkan Mitra Tendang Yayasan Benalu Makan Gratis
-
OASE05/10/2026 11:00 WIBSelasa Sah, DPR Bentuk Badan Baru Penguasa Data
-
EKBIS05/10/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Tembus Rp2,58 Juta
-
Berita05/10/2026 19:00 WIBAI, Algoritma dan Kreator Konten Jadi Tantangan Baru Industri Media
















