Berita
Nunggu Rekomendasi Kemenag, Mendagri Belum Bisa Keluarkan Izin Ormas FPI
Ini kan menteri baru juga.
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian mengatakan, belum bisa memproses izin Front Pembela Islam atau FPI.
Kemendagri masih menunggu hasil telaah dari Kementerian Agama mengenai ormas bentukan Habib Rizieq Shihab tersebut.
“Masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama,” kata Tito di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/10).
Namun tidak dijelaskan, sampai kapan hasil rekomendasi itu akan keluar. Tito meminta agar bersabar, mengingat Menteri Agama juga masih baru dilantik dan perlu waktu untuk mempelajarinya.
“Nanti kita bicarakan. Ini kan menteri baru juga. Biar Beliau yang mengkaji juga,” katanya.
Untuk diketahui, izin FPI sebagai ormas adalah terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Sebelum izin selesai, harusnya sudah diajukan lagi persyaratan, dan izin FPI sudah melewati batas. Di mana, masa berlaku SKT FPI tersebut adalah dari 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.
Sejak Mendagri masih dipegang Tjahjo Kumolo, perizinan FPI memang masih menjadi kontroversi. Bahkan, sempat menuai pro dan kontra baik yang menganggap agar ormas tersebut tidak perlu diberi perpanjangan izin, dan atau sebaliknya.
-
NUSANTARA11/08/2026 23:00 WIBGunung Semeru Erupsi 8 Kali pada Selasa 11 Agustus 2026
-
NUSANTARA11/08/2026 17:00 WIBAir Habis, Api Sulit Padam di Palangka Raya
-
DUNIA11/08/2026 18:00 WIBMojtaba Khamenei Reshuffle Militer Iran
-
NASIONAL12/08/2026 14:00 WIBMabes TNI Bantah Ambil Alih Keamanan
-
NASIONAL11/08/2026 22:00 WIBBNPB Ungkap Alasan Tak Andalkan Hujan Buatan untuk Lawan Karhutla
-
NUSANTARA11/08/2026 19:00 WIBAsap Karhutla Ganggu Penerbangan ke Tanjung Puting
-
NUSANTARA11/08/2026 20:00 WIBPolresta Pekanbaru Gerebek Lokasi Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, 3 Tersangka Ditahan
-
NUSANTARA12/08/2026 08:30 WIBDana Desa Belum Beres, Massa Bakar Kantor Pemerintah

















