Berita
Hanya Rekomendasi, Menag Bantah Larang Cadar dan Celana Cingkrang
masa Menteri Agama mengeluarkan larangan.
AKTUALITAS.ID – “Saya tidak berhak dong, masa Menteri Agama mengeluarkan larangan. Tidak ada. Menteri Agama paling-paling merekomendasi,” ujar Fachrul di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10).
Fachrul mengaku hanya menjelaskan, dalam agama Islam tidak ada dalil yang menguatkan dan melarang penggunaan cadar. Menurut dia, kewenangan penggunaan cadar diserahkan sepenuhnya ke instansi masing-masing.
“Kita merekomendasi tidak ada ayat-ayat yang menguatkan (penggunaan cadar) tapi juga enggak ada yang melarang. Silakan saja,” kata dia.
Fachrul kembali menegaskan, Kementerian Agama tak memiliki kewenangan melarang penggunaan cadar. Kalaupun ada instansi yang mengeluarkan aturan dengan alasan keamanan, itu bukan dibuat oleh Kemenag.
“Saya enggak pernah bilang mengkaji. Kalau seandainya orang mengeluarkan aturan untuk dalam kaitan keamanan ya silakan saja. Pasti bukan kemenag itu yang ngelarang,” jelas Fachrul.
Dia juga membantah telah melarang penggunaan celana panjang di atas mata kaki atau celana cingkrang. Dia kembali berdalih hanya memberikan rekomendasi.
“Tidak pernah melarang, kita paling merekomendasi dari aspek agama. Enggak ada pasalnya, enggak ada penguatannya. Silakan saja,” tutur dia.
-
PAPUA TENGAH25/02/2026 20:17 WIBDiskominfo Mimika Tambah Puluhan CCTV untuk Perkuat Keamanan Timika
-
PAPUA TENGAH25/02/2026 19:47 WIBMenkop Ferry Joko Yulianto Bakal Hadir Resmikan Koperasi Merah Putih di Atuka
-
NASIONAL25/02/2026 19:30 WIBPolri Didesak Tarik Brimob dari Pengamanan Sipil
-
JABODETABEK25/02/2026 17:30 WIBPemotor Tewas Dilindas Truk Trailer
-
OTOTEK25/02/2026 18:00 WIBToyota Memperkenalkan Akses Kunci Mobil Digital Apple
-
DUNIA25/02/2026 18:30 WIBLewat Sumbangan Masyarakat RI, 2.310 Warga Palestina Berbuka Puasa di Al-Aqsa
-
EKBIS25/02/2026 20:30 WIBDiharapkan Bisa Serap Seribu Pekerja, Tambang Ombilin Percepat Reaktivasi
-
OASE26/02/2026 05:00 WIBSurah At-Takasur: Peringatan Keras atas Persaingan Harta dan Nikmat Dunia
















